Diduga Adanya Penyelewengan Anggaran Bantuan Bedah Rumah di Tangerang
Hasil Bantuan Bedah Rumah (RTLH) di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.--
Ditambah pernyataan yang menggelikan, dari pelaksana atau yang mewakili kepada penerima bantuan, bahwa dirinya tidak memberi pekerja kenek, dan hanya menyediakan tukang saja. Selain itu, Proses pengerjaan pondasi, tidak di cover melainkan harus dari penerima bantuan. Sehingga pengerjaan pondasi harus
BACA JUGA:Kecamatan Jayanti Rayakan HUT ke-24 dengan Semarak dan Kebersamaan
"Boro-boro buat beli bahan material buat makan sehari-hari aja harus mengumpulkan barang bekas, lalu di jual, baru bisa makan. Itu pun, belum mencukupi kebutuhan. Sementara selama proses pembangunan, saya harus mendampingi tukang, makanya saya kebingungan juga, untuk memberi makan anak, istri dan mertua saya. Mau hutang pun gak berani, takut gak kebayar " Ujar keluarga penerima bantuan kepada Pewarta AktualNews.
Masyarakat dan media mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk turun langsung mengawasi proyek ini. Pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi penerima bantuan.
Kegagalan program bedah rumah di Kabupaten Tangerang menjadi pengingat bahwa tujuan mulia pemerintah harus diiringi dengan pengawasan ketat. Program ini seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat menuju kehidupan yang lebih layak, bukan sekadar formalitas yang menyisakan masalah baru.
Sementara, Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kemiri belum memberi jawaban saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.***
Sumber: