ASN di Kota Bogor Diduga Telantarkan Istri Hamil, YN Akui Sudah Lapor ke Disdik Jabar
Foto/RRI--
Bogor, AktualNews- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kantor Cabang Dinas (KCD) Jawa Barat wilayah II Kota Bogor, yang dikenal dengan inisial YN, mengakui telah melaporkan diri terkait tuduhan menelantarkan istrinya yang sedang hamil lima bulan. Laporan ini telah disampaikan ke Kepala KCD II Kota Bogor hingga Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar).
YN memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Rabu 4 Desember 2024 menanggapi tuduhan yang beredar di media. Ia menegaskan bahwa proses sedang berlangsung di KCD dan Disdik Jabar.
BACA JUGA:Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap Pelaku KDRT di Hotel Kemang Jakarta Selatan
"Semua sedang berproses di KCD dan Disdik Jabar. Saya sudah melapor dan menjelaskan semuanya kepada pimpinan di KCD sejak lama. Laporan ke Disdik Jabar juga sudah disampaikan pada Senin kemarin," ujar YN.
Menanggapi pemberitaan yang viral, YN mengatakan bahwa ia memahami hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan pers. "Semua atas izin Tuhan. Skenario Tuhan yang terbaik dan Tuhan Maha Baik. Teman-teman media nanti akan memahami jalan ceritanya dari kedua pihak," tulis YN.
Plt KCD Jabar Wilayah II Kota Bogor, Aburanto, yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, menyatakan akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Itu semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Aburanto singkat dalam pesan WhatsAppnya pada Selasa 3 Desember 2024.
Sebelumnya, istri YN melaporkan suaminya dengan tuduhan menelantarkan dirinya yang sedang hamil lima bulan selama kurang lebih satu tahun. "Suami saya YN, yang berstatus ASN golongan II B, sudah jarang pulang ke rumah sejak setahun terakhir," ujar S, istri YN, ketika ditemui wartawan.
BACA JUGA:KDRT dan Kekerasan Pada Anak Meningkat, Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Polresta Sidoarjo
S mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan YN, yang dimulai sejak tahun 2022, memburuk setelah YN diketahui menikah lagi. "Jarang sekali pulang, terkadang hanya seminggu sekali. Soal nafkah juga sangatlah tidak sesuai," keluh S.***
Sumber: