KPK Ajak Mahasiswa UNPAD Perangi Korupsi Sejak Dini

KPK Ajak Mahasiswa UNPAD Perangi Korupsi Sejak Dini

--

Jakarta, AktualNews - Regenerasi koruptor di Indonesia semakin masif, menandakan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi korupsi. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, dalam audiensi bersama dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

“Faktanya, saat ini banyak usia koruptor yang masih muda. Artinya, regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia. Untuk memerangi 1 koruptor itu, kita butuh 1.000 antikoruptor, termasuk teman-teman dari UNPAD yang hadir ke KPK hari ini,” ungkap Wawan di hadapan 75 mahasiswa yang hadir.

Wawan juga menegaskan, meski KPK terus melakukan penindakan, regenerasi pelaku korupsi terus terjadi, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diimplementasikan oleh generasi muda melalui nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesempatan anak-anak muda untuk mengisi jabatan strategis pemerintah di masa depan sangat terbuka. Saya berharap apa yang disampaikan di acara ini bisa menjadi trigger dan bekal persiapan teman-teman untuk menghindari perilaku korupsi nantinya,” harap Wawan.

*Insersi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi*

Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, KPK terus memperluas Pendidikan Antikorupsi (PAK) dengan berbagai inisiatif, salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi ke berbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Insersi ini dilakukan dengan memasukkan mata kuliah khusus atau mengintegrasikannya ke dalam mata kuliah relevan di kampus.

"Kita mendorong setidaknya dua bab pembahasan khusus tentang korupsi dalam kurikulum. Saat ini, KPK mencatat telah ada sekitar 29.000 program studi di berbagai perguruan tinggi yang telah mengadopsi PAK. Kami bekerja sama dengan bidang kurikulum untuk memastikan adanya keseragaman antara satu program studi dengan yang lain," jelas Wawan.

BACA JUGA:FPPK Pulau Sumbawa Ajukan Pengaduan Mohon Perlindungan Hukum Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Wawan menekankan, penting bagi dosen untuk tidak hanya mengajarkan materi antikorupsi secara formal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dalam keseharian. Dengan sinergi antara KPK dan perguruan tinggi, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

*Komitmen UNPAD dalam Pendidikan Antikorupsi*

Dosen Pembimbing Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNPAD, Bonti, juga menyampaikan bahwa mahasiswa UNPAD sangat antusias dalam mendalami isu korupsi. Antusiasme ini tercermin melalui diskusi di ruang publik kampus serta perkuliahan yang membahas topik seputar korupsi.

BACA JUGA:Tinjau 3 Proyek Strategis Daerah, KPK Minta Pemkab Purworejo Serius Benahi Pengendalian PBJ

“Kedatangan kami di sini bukan hanya sekadar untuk tujuan akademis, tetapi juga membawa spirit yang menekankan bahwa isu korupsi bukan hanya masalah birokrasi, tapi juga soal moral. Kita semua sadar bahwa jika korupsi tidak bisa diberantas, negara ini akan terus merugi,” ungkap Bonti.

Sumber: