KPK Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Riau, Perkuat Peran Masyarakat dalam Pemberantasan

KPK Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Riau, Perkuat Peran Masyarakat dalam Pemberantasan

--

Pekanbaru, AktualNews -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR), Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman, dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung pada 7-11 Oktober 2024 di Gedung BPSDM Provinsi Riau, Pekanbaru, dan diikuti oleh 51 calon PAKSI.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. “Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari pendidikan dan pencegahan. Melalui pelatihan ini, kita mencetak agen-agen perubahan yang akan menanamkan nilai-nilai integritas di daerahnya masing-masing,” kata Yonathan, Senin (7/10).

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia melalui para Penyuluh Antikorupsi. Yonathan menambahkan, dengan lebih dari 270 juta penduduk dan keterbatasan personel KPK yang berkedudukan di Ibu Kota, peran para Penyuluh Antikorupsi di daerah sangat vital dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.

*Peran PAKSI dalam Pencegahan Korupsi*

Saat ini, terdapat 3.249 Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 33 orang di antaranya berasal dari Provinsi Riau. Dalam pelatihan kali ini, 51 calon PAKSI, termasuk peserta dari Tangerang dan Tulungagung, siap bergabung dan menjalani sertifikasi.

BACA JUGA:KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas lewat Pendidikan Antikorupsi

“ASN memiliki potensi besar sebagai garda terdepan dalam menggerakkan pemberantasan korupsi dan memasyarakatkan perilaku antikorupsi,” jelas Yonathan. Ia juga menyebut bahwa pelatihan ini diharapkan melahirkan lebih banyak Penyuluh Antikorupsi bersertifikat nasional sesuai dengan SKKNI No. 303 tentang Jabatan Penyuluh Antikorupsi.

*Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah*

Kepala BPSDM Provinsi Riau, Asrizal, mengapresiasi langkah KPK dalam membantu membangun budaya antikorupsi di wilayahnya. “Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas ASN sebagai penyuluh, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam pencegahan korupsi,” ujar Asrizal.

KPK juga berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Antikorupsi Riau (FORPAK RIAU) yang dipimpin oleh Master Eduar dalam menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Riau. Pada 2024, KPK menambahkan sub-indikator sosialisasi antikorupsi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat peran penyuluh dalam pengawasan APIP dan pencegahan korupsi di daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Taufiq Oesman Hamid, Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, pimpinan OPD Provinsi Riau serta para Master PAKSI dari Riau, Kalimantan Utara, Bengkulu, Medan dan Banten.***

Sumber: