KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas lewat Pendidikan Antikorupsi
--
Tondano, AktualNews -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menekankan pentingnya membangun integritas melalui pendidikan antikorupsi dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Negeri Manado (Unima), Tondano, Senin (7/10/2024). Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai fakultas, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Nawawi mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar tindakan melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan moral dan etika masyarakat. “Korupsi berasal dari kata Latin 'corruption', yang artinya merusak. Jika lingkungan kita penuh dengan perilaku menyimpang, itu berarti korupsi telah mengakar,” tegasnya.
Nawawi juga menekankan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam mencegah perilaku koruptif. Ia memuji lingkungan kampus Unima yang tertib dan tidak memiliki laporan pengaduan terkait korupsi. “Puji syukur, menurut data KPK, tidak ada laporan pengaduan korupsi dari Unima. Ini menunjukkan bahwa kampus ini berhasil membangun lingkungan yang bersih,” ujarnya.
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfine Katuuk, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KPK di kampus mereka. Ia menyatakan bahwa kuliah umum ini menjadi bagian penting dari program pendidikan yang berperan memperluas wawasan mahasiswa tentang isu-isu antikorupsi. “Kami merasa bangga dan terhormat atas kehadiran Ketua KPK di kampus kami. Ini adalah kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari pemimpin KPK,” ujar Rektor.
*Tugas KPK dalam Pemberantasan Korupsi*
Dalam kuliahnya, Nawawi menjelaskan enam tugas utama KPK, yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan dan eksekusi. "Enam tugas ini memastikan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui pendidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak," paparnya.
BACA JUGA:KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan
Ia juga menekankan pentingnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai instrumen pencegahan korupsi. Menurutnya, LHKPN membantu memantau kekayaan pejabat negara sebelum, selama, dan setelah menjabat, guna mendeteksi potensi korupsi.
*Mahasiswa sebagai Agen Perubahan*
Kuliah umum ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para mahasiswa secara kritis bertanya tentang peran mereka dalam pemberantasan korupsi. Salah satu mahasiswa menanyakan bagaimana mahasiswa bisa berkontribusi dalam memerangi korupsi, terutama di lingkungan kampus. Nawawi menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pendorong budaya antikorupsi di masyarakat.
Selain itu, perwakilan BEM FISH mengangkat isu kepercayaan publik terhadap KPK yang dinilai menurun. Menanggapi hal ini, Nawawi menyampaikan bahwa KPK terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat melalui transparansi, integritas, dan kerja keras dalam pemberantasan korupsi.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Unima, termasuk Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Donal M. Ratu, M.Hum, serta Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Ronald Worotikan.***
Sumber: