Sesuai Kesepakatan Pemerintah Kota Siantar Izinkan Pedagang Jualan di Jalan Merdeka

Sesuai Kesepakatan Pemerintah Kota Siantar Izinkan Pedagang Jualan di Jalan Merdeka

--

Pematangsiantar, AktualNews - Sesuai kesepakatan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengizinkan para pedagang berjualan di Jalan Merdeka, tak jauh dari Pasar Horas.

“Hari ini kita menggelar rapat kembali. Pedagang bisa berjualan di Jalan Merdeka,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar, Julham Situmorang saat ditemui di Pasar Horas, Kamis (26/9/2024).

Keputusan akhir tentang lapak, kata dia, pedagang akan mengikuti undian atau cabut nomor. Di mana sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah memasang garis sekat-sekat putih di sepanjang jalan. 

“Nanti sore sejumlah pedagang ambil nomor (lapak) masing-masing,” ucapnya.

Juham menyebut, hingga kini pihaknya terus melakukan pendekatan kepada jajaran direksi angkutan umum yang melewati area Pasar Horas. Mengingat badan jalan akan dipakai pedagang sampai waktu yang belum ditentukan.

“Ini bencana, masyarakat Kota Pematangsiantar semoga memahami apa yang dirasakan para pedagang saat ini,” katanya.

BACA JUGA:Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Menggelar Sarasehan Pusterad dengan Media Massa

Julham menambahkan, titik-titik parkir juga akan dipindahkan sementara di trotoar. “Mulai besok sudah steril itu titik parkir. Barrier juga akan kita pasang mulai sore ini,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang juru parkir mengaku pasrah lapak parkirnya harus bergeser ke seberang badan jalan. Namun, dirinya berharap setoran parkir dari Dishub Pematangsiantar agar dikurangi.

“Melihat situasi sekarang ini semuanya kita mau sama-sama cari makan. Kita tak mungkin menolak parkir di trotoar. Semogalah ada solusi terbaik dari pihak Dishub,” harapnya.***

Sumber: