Bawaslu Karanganyar Resmi luncurkan Peta Kerawanan Pemilu Tahun 2024
--
Karanganyar, AktualNews - Dalam upaya memastikan Pemilihan Serentak Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan aman, lancar dan demokratis. Senin (2/9/ 2024 ) siang Bawaslu Kabupaten karanganyar resmi meluncurkan peta kerawanan Pemilu.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar, Sudarsono, menjelaskan bahwa peta kerawanan ini disusun berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Dimana dalam Peta pemetaan tersebut yakni mencakup empat dimensi utama diantaranya adalah konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
"Peta kerawanan ini berfungsi sebagai alat deteksi dini potensi pelanggaran pemilihan. Dengan mengidentifikasi area-area yang rawan, kami dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan fokus," terang Sudarsono.
Bercermin dari kejadian sebelumnya, bahwa dalam peluncuran peta kerawanan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu tersebut, Kabupaten karanganyar masih dalam kategori kerawanan sedang, meskipun sebelumnya beberapa pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan pemilihan legislatif sempat dilaporkan ke bawaslu lantaran diduga melanggar kode etik atau netralitas ASN.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rober Christanto dan Ade ELiana Mendaftar ke KPU Karanganyar
"Peta Kerawanan ini merupakan suatu pola dan metode pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data yang dihimpun dari indikator - indikator yang menjadi kerawanan," paparnya.
Disisi lain ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, saat berbincang dengan wartawan di sela -sela kegiatan mengungkapkan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam Pilkada Serentak tersebut, fokus terhadap ASN dan personil dari anggota Polri dan TNI.
Nuning mengungkapkan, hal tersebut dilakukan lantaran, dalam pilkada 2024 untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten karanganyar, dua orang istri dari pasangan bakal calon diketahui bekerja sebagai pegawai di pemerintah kabupaten Karanganyar.
"Satu itu bekerja di dinas kesehatan, kemudian satunya lagi berdinas di Badan Keuangan Daerah (BKD). Saat ini keduanya sudah mulai memproses untuk pengajuan cuti. Fokus kami di Netralitas ASN, dan TNI Polri, untuk kerawanan dalam pilkada tingkat provinsi, kemudian juga Netralitas Camat, Kepala Desa dan perangkat Desa," terangnya.***
Sumber: