Mubazir Perilaku Setan: Sebaiknya BPIP Dibubarkan Saja

Mubazir Perilaku Setan: Sebaiknya BPIP Dibubarkan Saja

--

Jakarta, AktualNews-Sikap mubazir adalah perilaku berlebihan dan bersikap boros yang tidak disukai Allah SWT. Sering kali, seseorang tidak menghabiskan makanan atau tanpa sadar meninggalkan sisa saat makan. Ini salah satu perilaku yang termasuk dalam tindakan mubazir yang harus diwaspadai sebagai umat Islam.

Banyak perilaku atau salah satu sifat yang dimiliki oleh manusia adalah sifat mubazir( sia-sia). Sifat ini adalah sifat yang sering dilakukan oleh manusia dalam mempergunakan hartanya secara sia-sia, sehingga terbuang begitu saja.Ini ada pada sifat individu maupun kolektif di dalam kebijaksanaan pemerintahan. 

Salah satu kemubaziran terjadi dengan adanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan  ini adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

BACA JUGA:SUTA WIDHYA: Anies Lebih Dari Layak Pimpin DKI Jakarta 2024

Tugasnya adalah melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. 

BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Diharapkan BPIP berperan dalam memberikan masukan kepada pemerintah agar dalam setiap langkah kebijaksanaannya tidak bertentangan dengan Pancasila. Namun apa yang terjadi saat ini? 

Dengan demikian pagu alokasi anggaran BPIP tahun 2024 menjadi sebesar Rp342.269.037.000,- (tiga ratus empat puluh dua milyar dua ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh tujuh ribu rupiah), dengan pengalokasian anggaran per-program. Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi II DPR RI sebelumnya menyetujui khusus untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  menyetujui pagu anggaran BPIP tahun 2023, sebesar Rp357,49 miliar. 

Di kota Malang anggaran sebanyak Rp. 300 miliar pada tahun 2014  mampu memenuhi kebutuhan pendidikan gratis SD–SMP. hingga meng- cover  SMA– SMK, kebutuhan seluruhnya ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Jadi, untuk tahun depan, siswa tingkat SMA dan SMK Negeri di Kota Malang belum bisa menikmati pendidikan gratis.Nah, lebih baik dana BPIP dibubarkan saja. Karena mereka tidak memberikan makna dalam keberadaan selama lahirnya.Dana anggaran BPIP dialihkan ke dunia pendidikan saja. 

"Lebih baik  BPIP dikembalikan ke BP7 bila benar ingin membangun masyarakat Pancasilais yang baik dan benar. Untuk memaknai Sila pertama dan kedua saja mereka gagal. Apalagi mengamalkan Bhineka Tunggal Ika, dimana keberagaman orang menjalankan ibadah sesuai keyakinan lnya sudah gagal."Jelas SUTA WIDHYA SH, Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) Kamis (15/8) sore di Jakarta. 

BACA JUGA:Suta Widhya: Para Pembesar Mayoritas Kuasai Tambang di Negeri ini

Suta berharap kasus ini tidak menguap begitu saja. Perlu ditindaklanjuti dan selidiki siapa yang bertanggung jawab dalam pelarangan ini. Apakah benar BPIP yang berada di belakang "penanggalan" Jilbab para peserta paskibraka? Menurutnya, ini merupakan intimidasi yang masuk dalam pidana karena menekan seseorang untuk "menggadaikan" keyakinan seseorang. 

"BPIP selama ini keberadaannya hanya stempel politis saja. Memberi gaji bagi para sesepuh mantan penguasa terdahulu. Untuk mengesani seolah Pancasila diamalkan, padahal tidak ada sama sekali. Lihat saja, Kepala BPIP enak saja mengatakan bahwa agama sebagai musuh Pancasila, atau sebagai penghambat warganegara dalam mengamalkan Pancasila. Ia hanya membuat kericuhan sejak awal menjabat, "tutup Suta.***

Sumber: