Minimnya Fasilitas Pemadam Kebakaran, DPRD Simalungun Dorong Perbaikan

Minimnya Fasilitas Pemadam Kebakaran, DPRD Simalungun Dorong Perbaikan

--

Simalungun, AktualNews - Minimnya fasilitas pemadam kebakaran (damkar) yang dimiliki Pemkab Simalungun membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat selalu kewalahan saat memadamkan areal hutan dan lahan yang terbakar.

Anggota Komisi IV DPRD Simalungun, Walpiden Tampubolon mengungkapkan keprihatinannya terkait hal itu. Menurutnya, salah satu penyebab utama kondisi ini adalah keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Minimnya fasilitas disebabkan oleh banyak hal, salah satunya keterbatasan anggaran,” ujar Walpiden, pada Selasa (6/8/24).

Untuk tahun anggaran berikutnya, pihaknya meminta kepada Kepala BPBD agar memaparkan secara detail kebutuhan anggarannya.

“Ke depan, diminta kepada Kepala BPBD agar dapat memaparkan secara detail kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya, sehingga pelayanan dapat ditingkatkan dan tugas penanggulangan bencana dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:KPU Simalungun Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pilkada 2024

Selain itu, Walpiden juga menyoroti luas wilayah Kabupaten Simalungun yang tidak sebanding dengan jumlah personel damkar. “Diharapkan Pemkab Simalungun ke depan dapat menambah personel BPBD,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 7 unit mobil damkar dan 114 orang personel yang dimiliki Pemkab Simalungun.

Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi sebelumnya mengatakan, terdapat 7 pos damkar yang menangani 32 kecamatan.

“Sebenarnya kurang, pos ada 7, artinya 1 unit pemadam 1 pos. Ada di Raya, Tiga Runggu, Parapat, Ujung Padang, Tanah Jawa, Perdagangan, dan Siantar,” kata Manaor, pada Kamis (1/8/24).

Dilanjutkan, untuk membeli 1 unit mobil damkar ukuran 7.000 liter mencapai harga Rp 5 miliar. Sedangkan dengan kapasitas 3.000 liter mencapai Rp 1,5 sampai Rp 2 miliar.

“Kita tetap mengusulkan di APBD, tapi besar kali biayanya. Makanya, untuk saat ini yang ada lah kita berdayakan,” ujarnya.***

Sumber: