Bambang Hendroyono: Transglobal Leadership Kunci Wujudkan Keberlanjutan

Bambang Hendroyono: Transglobal Leadership Kunci Wujudkan Keberlanjutan

--

Jakarta, AktualNews - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, memberikan kuliah umum bertajuk Transglobal Leadership untuk Mewujudkan Keberlanjutan kepada ratusan mahasiswa Universitas Udayana di Denpasar, Selasa (25/06). 

Bambang menjelaskan, dalam sebuah landscape-seascape, sistem sosial manusia sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kondisi keberlanjutan landscape-seascape. Salah satu aspek penting sistem sosial manusia tersebut adalah terkait kelembagaan, yaitu tata kelola dan kepemimpinan (leadership).

“Kepemimpinan transglobal dapat didayagunakan untuk melakukan mobilisasi dan orkestrasi sumber daya berbagai pihak dalam sistem sosial manusia untuk menyelenggarakan sustainable forest management, environmental governance, dan carbon governance dalam mencapai keberlanjutan,” jelas Bambang.

Selanjutnya, Bambang mendorong agar Universitas Udayana menyiapkan para mahasiswanya menjadi pemimpin transglobal yang mampu menjawab peluang dan tantangan untuk mewujudkan keberlanjutan.

“Tantangan untuk memperkuat keberlanjutan dan menjawab tantangan megatren dunia menjadi semakin komplek dan penuh ketidakpastian (uncertainty) dengan adanya isu perubahan iklim. Keberhasilan memperkuat ketahanan iklim dan ketahanan pangan, energi, dan air, serta keanekaragaman hayati dapat memperkuat jaminan keberlanjutan kehidupan manusia di masa depan,” papar Bambang.

BACA JUGA:Dishub Sumut Siapkan Aplikasi Transponsumut dan Fleet Management System untuk PON XXI Sumut-Aceh 2024

Untuk itu, Bambang menjelaskan bahwa kebijakan Kementerian LHK adalah wajah pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kebijakan Kementerian LHK ditujukan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Pengembangan dan penerapan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta peraturan-peraturan turunannya merupakan inovasi dan terobosan kebijakan yang memfasilitasi, mempermudah dan mengintegrasikan proses perizinan berusaha secara elektronik untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia dengan tetap memperkuat integrated landscape-seascape management untuk mewujudkan keberlanjutan,” tambah Bambang.

Hal itu dilakukan dengan menegaskan posisi dan peran instrumen tata lingkungan, mulai dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, Audit Lingkungan Hidup, hingga Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dalam perizinan berusaha yang bertujuan untuk membangun keterkaitan keberlanjutan di level landscape-seascape dengan keberlanjutan di level tapak.

BACA JUGA:Kadisdik Diminta Tegas Jatuhkan Sanksi Kasek Pro Ritual Saweran Sekolah

“Prinsip dasar pengembangan dan penerapan instrumen tata lingkungan adalah memperkuat aspek keberlanjutan di level landscape dan tapak dalam pelaksanaan tata kelola perizinan berusaha dan pengembangan investasi,” jelas Bambang.

Merujuk pada arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Bambang menjelaskan bahwa tindakan nyata dan implementasi dalam upaya aksi lingkungan adalah kunci, peran pemuda sebagai kolaborator utama Indonesia, serta pemulihan berkelanjutan dan inklusif harus menjadi fokus bersama.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Udayana, I Wayan Budiasa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universitas Udayana turut serta menyiapkan pemimpin-pemimpin bangsa yang memahami keberlanjutan. 

“Melalui kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas dan OJK, sejak tahun kemarin Universitas Udayana telah membuka program studi Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan pada Program Magister Pascasarjana. Kami juga mendorong agar isu keberlanjutan diinternalisasi ke dalam kurikulum program Sarjana dan program Diploma Universitas Udayana,” imbuh Wayan.

Sumber: