Pembongkaran Toko di Leuwiliang Berakhir Ricuh, Belasan TNI dihadang
Bogor, Aktual News-Pembongkaran toko Stink yang terjadi siang hingga petang berlokasi di Jl. Raya Leuwiliang Kabupaten Bogor tepat depan kantor pos Polisi, yang dilakukan pihak TNI AD berakhir ricuh, pasalnya pihak Koperasi Karet tetap mempertahankan toko tersebut, Jum'at (1/2). Pada saat pembongkaran belasan anggota TNI AD dihalangi pemilik koperasi yang menanyakan surat pembongkaran, namun tidak ditanggapi. Akhirnya Ketua Koperasi Karet Leuwiliang San Alaudin SH, melarang meneruskan pembongkaran tersebut hingga terjadi keributan walaupun hanya saling dorong. "Mana surat bukti koperasi", tanya anggota berpangkat perwira kepada San Alaudin. San Alaudin menjawab, "ada bukti kepemilikan kami (Koperasi-red), ini (sambil memberikan beberapa kertas), kami juga meminta mana bukti Korem jika punya surat, jangan main bongkar saja, arogan namanya kalo gitu", ungkapnya. Pengurus koperasi lain juga menghalangi hingga adzan magrib berkumandang akhirnya proses pembongkaran tidak selesai dilakukan. Pihak TNI dilapangan tidak mau membuat pernyataan ketika awakmedia meminta keterangan. Di saat yang sama hadir pula Kapolsek Leuwiliang beserta anggota dan beberapa anggota Denpom TNI, masyarakat pun berbondong-bondong menonton apa yang terjadi. Usai kejadian, pihak koperasi menggelar konferensi pers yang mengatakan bahwa pembongkaran yang dilakukan pihak TNI tidak pada tempatnya bahkan hal ini pun sudah dilaporkan ke Denpom III dan juga sedang berperkara Pengadilan Cibinong. "Kami koperasi punya 11.390 M2, dan kami mengakui juga benar Korem punya tanah 700m2 namun overlaping, mengambil ke tanah kami", tuturnya. "Ini bukti kepemilikan kami girik, persil ada dan kami taat membayar pajak hingga lebih dari 30 juta pertahun", ungkapnya kepada para awak media. Lebih lanjut Ketua Koperasi Karet juga menambahkan," sidang perdana kami tanggal 26 Pebruari 2019 ini, lebih baik kita adu data saja kan lebih fair, karena tanahkan terlihat dari data awal kepemilikan, namun pembongkaran aset koperasi jangan diteruskan sampai ada kejelasan", tutupnya.[ Red/Akt-01] Aktual News
Sumber: