Kemenhub bersama U.S. Embassy Gelar Maritim Security Exercise & Workshop Serta Port Visit
--
Pada hari sebelumnya, Senin, (10/6), sebanyak 18 (delapan belas) orang tim dari Amerika Serikat telah melakukan kegiatan Port Visit yang kedua kalinya di Terminal Teluk Lamong. Tim dari Amerika adalah perwakilan dari Kedubes Amerika untuk Indonesia, U.S Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA).
Pada kunjungan tersebut, Direktur KPLP Jon Kenedi menggarisbawahi bahwa ISPS Code juga diharapkan mampu melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyberattack.
“Keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus kita utamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digitalisasi pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan,” ungkapnya.
Terminal Teluk Lamong yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.
"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni" tegas Jon Kenedi.
Apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas pelabuhan, tambahnya, dampak yang akan muncul akan sangat banyak diantaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses point, dan data loss atau hilangnya data/informasi penting fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim.
Untuk meminimalisir resiko akan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan Untuk Penanganan Resiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).
“Tim dari Amerika Serikat diharapkan dapat memberikan analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code. Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif,” tutup Jon Kenedi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menambahkan, Kemenhub melalui Syahbandar Tanjung Perak secara periodik terus melakukan evaluasi penerapan ISPS Code pada 9 (sembilan) fasilitas pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak yang telah memperoleh SoCPF.
“Hal tersebut guna memastikan tingkat kewaspadaan pihak fasilitas pelabuhan dari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di sana” tutupnya. (AD/MM).***
Sumber: