Rambu Peringatan di Jalan Amblas Menuju Danau Toba, Kadishub Simalungun Akan Koordinasi

Rambu Peringatan di Jalan Amblas Menuju Danau Toba, Kadishub Simalungun Akan Koordinasi

--

Simalungun, AktualNews - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Sabar Saragih, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan pemasangan rambu peringatan terkait jalan rusak di ruas jalan menuju Destinasi Super Prioritas Danau Toba. Koordinasi ini akan dilakukan dengan Balai Transportasi Darat Provinsi Sumatera Utara.

“Itu bukan kita, karena merupakan jalur nasional. Tetapi akan kita koordinasikan ke provinsi,” ujar Sabar Saragih pada Selasa (21/5/24).

Sabar menjelaskan, meskipun pemasangan rambu bukan menjadi tanggung jawab langsung Dinas Perhubungan Simalungun, pihaknya tetap menganggap perbaikan serta pemasangan rambu peringatan sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Kami menyadari pentingnya keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, meskipun ini jalur nasional dan bukan kewenangan langsung kami, kami akan berupaya untuk mengkoordinasikan pemasangan rambu peringatan secepat mungkin,” tambah Sabar.

Jalan menuju Destinasi Super Prioritas Danau Toba, khususnya di daerah Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Pardamean, mengalami kerusakan serius yang menyebabkan hanya satu kendaraan dapat melintas pada satu waktu. Lebih memprihatinkan, tidak ada rambu peringatan yang dipasang sebelum lokasi amblas, meningkatkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Rayakan Keindahan Alam, Keluhuran Budaya dan Sejarah Danau Toba di Trail of The Kings Zero Edition

Masyarakat dan pengguna jalan juga mendesak agar tindakan perbaikan dan pemasangan rambu peringatan di jalan yang amblas segera dilakukan. Melalui koordinasi yang akan dilakukan Kadishub Simalungun, diharapkan Balai Transportasi Darat Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah disebut.

Sebelumnya diberitakan, Jalan menuju Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba amblas di daerah Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun. Kerusakan itu menyebabkan ruas jalan hanya bisa dilalui satu kendaraan roda empat pada satu waktu, sehingga berpotensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan.***

Sumber: