Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

--

"Akan dilakukan pendampingan oleh bapas terhadap pelaku anak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan seorang bocah menjadi korban bullying atau perundungan temannya di Kabupaten Simalungun. Polisi pun turun ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran video itu.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, peristiwa itu terjadi di depan salah satu sekolah. Awalnya, terlihat ada sejumlah anak yang berada di depan sekolah itu.

Korban saat itu tengah mengenakan pakaian kaos biasa, sama halnya dengan bocah-bocah lain yang ada di lokasi. Mereka juga terlihat hanya mengenakan sandal

Saat itu, korban terlihat tengah memegang buku. Di hadapannya ada bocah berbaju warna biru yang tiba tiba mendorong korban menggunakan tubuhnya.

Tak lama, ada seorang bocah lain yang melepaskan tas yang dikenakan bocah pelaku itu. Sempat terjadi cekcok antara korban dan bocah berbaju biru itu.

BACA JUGA:Sebuah Mobil Boks Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Lalu, ada juga bocah lain yang mendorong korban. Bocah ini lah yang menjadi pelaku penendangan korban.

Setelah ditendang, korban bangkit dengan perlahan sambil membereskan bukunya yang berserakan. Saat berdiri itu, korban terlihat mengalami kesakitan. Dia juga memegangi bagian pinggangnya.

Pada akhir video ditunjukkan saat korban dan bocah lainnya tengah berada di ruangan kelas. Saat itu, korban masih mengenakan baju yang sama saat dirinya ditendang.

Di dalam ruangan itu, korban tampak tengah duduk di atas kursi. Terlihat bocah yang duduk di depan korban mengambil buku yang ada di hadapan korban dan lalu membuangnya.

"Pem-bully-an ini terjadi di Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun," demikian narasi unggahan itu.***

Sumber: