Menjelang Putusan Mahkamah Konstitusi 22 April 2024

Menjelang Putusan Mahkamah Konstitusi 22 April 2024

Mengenang kecurangan tahun 2014 dan 2019 pilpres apakah nanti 2024 terulang kembali . Dusta apakah bs dihentikan di th ini.Mengenang kecurangan tahun 2014 dan 2019 pilpres apakah nanti 2024 terulang kembali --

Jakarta, AktualNews-Bila tidak ngaret maka pada 22 April 2024 akan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas permohonan Tim Hukum AMIN dan Tim Hukum GAMA.

Segala upaya sudah dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan protes atas segala tindakan curang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang banyak masalah. Mulai dari penentuan peserta pemilu dari partai hingga penentuan peserta pemilu dari paslon Pilpres.

Demo dimulai dari Jumat 1 Maret, 5 Maret, dan seterusnya di gedung DPR hingga 18 Maret dan seterusnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum.

Demo pun berlanjut di depan Patung Kuda (karena tidak bisa mendekat ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) sejak 27 Maret, 28 Maret dan seterusnya hingga awal April, 5 April, dan seterusnya.

BACA JUGA:Suta Widhya: Pintu Masuk Pemakzulan Jokowi Lewat Hak Angket Ada Segerobak

Terlihat seakan Majelis Hakim Konstitusi Republik Indonesia seakan simpati atas permohonan para pemohon yang diwakili oleh masing-masing Kuasa Hukum dari paslon 01 dan paslon 03. Itu terlihat dari gesture tubuh dan intonasi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh anggota majelis hakim dan ketua majelis hakim konstitusi.

Tapi, kami dari Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-JURDIL) ingin mengingatkan agar jangan cepat puas dengan apa yang ditampilkan dari raut wajah, kata-kata  dan sikap hakim. Sebab, tidak ada jaminan bahwa permohonan akan dikabulkan seluruhnya. Kami punya pengalaman dulu saat Ketua Majelis Hakim Konstitusi saat diketuai oleh Prof. Jimly Ashidiq saat mengajukan judicial review undang-undang Sumber Daya Air, UU nomor 7 Tahun 2004.

Saat itu Jimly terkesan respek, salut dan pro pada kami yang melakukan permohonan uji materi UU nomor 7 Tahun 2004. Toh, pada kenyataan tujuh tahun dari anggota majelis hakim yang menolak. Hanya dua orang hakim yang berbeda pendapat ( discenting opinion). Meski kemudian hari Muhamadiyah dkk berhasil mengajukan judicial review dan diluluskan permohonannya.

Pengalaman saat kami mengajukan permohonan di atas hendaknya menjadi acuan bagi para pemohon paslon 01 dan paslon 03. Bahwa bukan jaminan kebenaran akan selalu menang. Tidak mutlak kebenaran tidak bisa dikalahkan.

Mesti ada upaya semua pihak untuk memberi tambahan informasi kepada para hakim tentang siapa yang tengah mereka hadapi saat ini. Berikan mereka tambahan informasi tentang pelaksanaan Pilpres 2019 yang lalu. Dimana semua orang yang ada di ruang Hotel Borobudur saat menonton Quick Count perhitungan suara. Betapa nyata semua mata terlihat kuyu sayu. Diliputi kekecewaan. Erick Thohir sampai berjongkok mendengar petuah sang suhu yang kedua tangannya pun ikut "bicara". Entah apa yang dikatakan oleh sang suhu. Dan entah yang yang dilakukan oleh KPU dan Eric Thohir, Surya Paloh dan lainnya setelah itu.

BACA JUGA:Suta Widhya: Tanda-tanda Sosial Penolakan Atas Kebijakan Rezim Yang Tidak Sesuai Kaidah Etika Bernegara

Yang jelas, kemudian tanyangan televisi, Metro TV mendadak mati beberapa saat. Dan sekian menit kemudian, tiba-tiba skor berbalik! Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno mendadak keok angkanya melawan Jokowi - Ma'ruf Amin.

 Kami ingin bertanya, bisakah video fenomenal itu dikirim ke semua hp milik anggota majelis hakim konstitusi melalui ilmu IT yang anda miliki? Tentu baiknya anonim saja. Agar tidak dibaweli oleh pengacara pamer cincin sebagai "tindakan cengeng". 

Tujuan pengiriman video itu semata sebagai referensi bagi hakim, bahwa yang sedang mereka hadapi memang para pelaku kecurangan, para pelaku pelanggar Konstitusi, para pelanggar undang-undang, para pelanggar Peraturan KPU, Dan otomatis pelanggar hukum positif yang ada di tanah air ini.

Sumber: