Rekomendasi LKPj 2023, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Pajak PJU

Rekomendasi LKPj 2023, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Pajak PJU

--

Medan, AktualNews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mampu melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

Perbandingan jumlah pelanggan listrik dengan jumlah PJU harus benar-benar menjadi perhatian khusus bagi Dishub.

Demikian salah satu rekomendasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD, Rajudin Sagala dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran (TA) 2023, pada Selasa (2/4/24).

BACA JUGA:Pemko Medan Mulai 2 April 2024 Parkir Konvensional Gratis

Dikatakan Rajudin, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.

“Target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub pada tahun 2023 sebesar 96,19 persen,” katanya.

BACA JUGA:Jelang lebaran, KPPU Kanwil I Medan Awasi Kenaikan Harga Komoditas

Diharapkannya, hasil capaian target PAD dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dishub agar terus ditingkatkan.

“Sangat besar potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran. Oleh karena itu, terus lakukan inovasi, mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah di Kota Medan,” pungkasnya.***

Sumber: