Kapolsek Panei Tongah Gali Informasi Terkait Dugaan Praktik Judi Togel di Samping Rumah Rony Simanjuntak
--
Simalungun, AktualNews - Tim dari Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun, melakukan investigasi mendalam terhadap sosok Rony Simanjuntak yang diduga sebagai agen judi tebak angka togel di samping rumahnya di P.Siantar. Pada Minggu, 24 Maret 2024, mulai pukul 12.00 WIB, AKP H. Sihotang selaku Kapolsek Panei Tongah, bersama dengan Kanit Intelkam Aiptu J. Situmorang dan anggota Reskrim Aipda K. Tampubolon, mendatangi lokasi yang dituduhkan untuk melakukan konfirmasi.
Kapolsek Panei Tonga AKP Halashon Sihitang menyampaikan, "Kegiatan ini dipicu oleh sejumlah laporan di berbagai media yang menuding Rony Simanjuntak terlibat dalam permainan judi togel, suatu praktik ilegal di Indonesia. Berdasarkan laporan itu, polisi dengan segera mengambil tindakan untuk memverifikasi kebenaran dari informasi tersebut secara langsung pada sumbernya.
Dalam konfrontasi tersebut, Rony Simanjuntak menyangkal keterlibatannya dalam kegiatan perjudian tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik permainan judi togel dan menyatakan jika ada pihak lain yang memanfaatkan namanya dalam kegiatan tersebut, pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, "ujar Halashon.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Tancap Gas Razia Judi, Sasar Warung dan Tempat Kumpul Masyarakat di Simalungun
"Hasil investigasi menunjukkan bahwa Rony Simanjuntak membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait praktik perjudian tebak angka jenis togel. Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan akan terus memonitor situasi dan siap mengambil tindakan bila terdapat bukti konkrit atas pelanggaran hukum yang ada.
Investigasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Panei Tongah dalam memberantas praktik perjudian ilegal dan menegakkan hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan melaporkan jika mengetahui praktik ilegal serupa, "pungkas Halashon.
Saat ini, pihak kepolisian Panei Tongah tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dan akan melanjutkan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.***
Sumber: