Kasat Reskrim Tancap Gas Razia Judi, Sasar Warung dan Tempat Kumpul Masyarakat di Simalungun

Kasat Reskrim Tancap Gas Razia Judi, Sasar Warung dan Tempat Kumpul Masyarakat di Simalungun

--

Simalungun, AktualNews - Dalam upaya memerangi tindak pidana perjudian di Kabupaten Simalungun, Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., telah mengintensifkan operasi razia dan patroli di seluruh wilayah. Instruksi ini diberikan langsung pada Sabtu (23 Maret 2024) kepada seluruh personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sejajaran Polres Simalungun untuk mengeliminasi praktik judi tanpa terkecuali.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH, memobilisasi timnya untuk melakukan penyelidikan pada hari yang sama, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Sasaran operasi adalah warung milik Rosita Saragih dan Bapak Purba di Kelurahan Raya, Kecamatan Pamatang Raya, yang menjadi titik penjualan judi tebak angka berhadiah, seperti dilaporkan salah satu media online.

Dipimpin oleh Ipda Antonyus Hutahayan, SH, MH, tim melakukan penyelidikan dan wawancara di kedua lokasi yang menjadi sasaran. Upaya ini merupakan respons langsung terhadap pemberitaan media yang menyatakan keberadaan perjudian togel/kim di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Razia dan Patroli Cegah Praktek Perjudian di Kabupaten Simalungun

Kendati penyelidikan intens dilakukan, hingga kini belum ditemukan bukti adanya praktik judi tebak angka berhadiah di wilayah hukum Polsek Raya. Ipda Antonyus Hutahayan tak hanya menghentikan langkah di situ. Beliau bersama timnya, yang terdiri dari Aipda Ronal Purba dan Bripka Jefri Siagian, terus menghimbau masyarakat agar menjauhi permainan judi jenis togel dan meminta kerja sama dari warga untuk menyampaikan informasi terkait adanya perjudian di sekitarnya. 

Lebih lanjut, Ipda Hutahayan menegaskan bahwa bagi siapa pun yang masih terlibat dalam aktivitas judi akan menghadapi penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tim Satreskrim Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan di berbagai tempat, termasuk warung-warung sekitar wilayah Kec. Raya, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memberantas judi di Kabupaten Simalungun.***

Sumber: