Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras 2 Ribu Ton

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras 2 Ribu Ton

--

“Pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton tersebut, di wilayah Riau dan Jawa,” ucapnya.

BACA JUGA:Operasi Berantas Narkoba di Simalungun Berhasil Amankan Tiga Tersangka

Terkait dengan berapa besaran pembelian yang didistribusikan dan label yang digunakan, tentu itu menjadi bagian dari proses yang akan dilakukan oleh penyidik Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Jadi kita tunggu proses yang akan dilakukan itu, sampai pada akhirnya kita mendapatkan kesimpulan dari apa yang dilakukan tersangka,” tandasnya.

Disinggung terkait hasil awal proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap pemilik Kilang Padi Parino, Hadi menjawab bahwa Parino menyatakan tidak mengeluarkan dokumen itu. “Jadi tanda tangan dokumen itu dipalsukan. Kemudian tersangka ini membawanya ke Bulog Cabang Medan. Dan mereka tidak saling mengenal,” pungkasnya.

BACA JUGA:Tim Jibom Sterilisasi Rapat Pleno Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu menyebutkan, dengan penyaluran beras komersil ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan.

“Kita minta masyarakat jangan panik, karena kita mempunyai stok sebanyak 16.000 ton dan dalam proses bongkar. Di Pelabuhan Belawan ada 15.000 ton. Nanti pada 17 Maret 2024, akan masuk lagi 12.000 ton. Saya kira dalam penyalurannya akan melibatkan Satgas Pangan Sumut,” pungkasnya.***

Sumber: