Kotoran Kucing Ada Dimana-mana: Kotoran Pelaku KKN pun Bertebaran

Kotoran Kucing Ada Dimana-mana: Kotoran Pelaku KKN pun Bertebaran

Ilustrasi/suranews--

Jakarta, AktualNews-Seingat kami kucing bila ingin buang kotoran akan mencari tanah gembur atau berabu. Ia akan menutup kotorannya setelah selesai buang hajat. Tapi, ini fenomena dahulu saat kami kanak-kanak.

Tidak lagi seperti itu perangai kucing. Sehingga kisah bahwa kucing melakukan penimbunan kotoran dengan tanah dan debu demi menghilangkan "jejak dari Harimau yang mencarinya" tidak bisa dipercaya. Itu hanya isapan jempol.

Dulu kucing membuang kotoran tidak sembarang. Tapi, kini mulai di sembarang tempat. Persis dengan kelakuan anjing. Para kucing liar tidak peduli rasa malu membuat suasana jalan di gang-gang perumahan jadi bauk kotoran kucing. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Ma’had UIN Sumut, Mantan Kepala Pusbangnis dan Stafnya Dituntut 6,5 Tahun

Perilaku kucing ternyata diikuti pula oleh oknum - oknum KPU saat ini. Bila saat Pemilu tahun 1999 semua perwakilan partai peserta pemilu ada dilibatkan dalam kinerja Pemilu, maka tidak terlihat kotoran yang menonjol. Karena segera ditutupi oleh "musyawarah" yang dipimpin oleh Mendagri Rudini kala itu. 

Pemilu 2024 kali ini banyak sekali kotoran yang berserakan. Kotoran di sini ibarat fenomena KKN yang massif terjadi di seluruh lini kepemimpinan negeri ini. Ada ratusan ribu kesalahan hitung dilakukan. Bayangkan saja, 1 TPS yang maksimal hanya berisi 300 pemilih, namun mengapa SIREKAP bisa menampilkan angka lebih dari 500.000 suara. 

Mengapa mutu Pemilu 2024 sangat tidak berkualitas? Banyak sekali penyebabnya. Pertama, Ketua KPU diduga keras mempunyai hubungan khusus dengan perempuan dari salah seorang Ketua Partai. Hubungan dewasa ini bisa diterjemahkan penuh dengan kotoran alias najis. 

Kedua, Partai Ummat protes atas upaya yang menjegal untuk masuk dalam konstestasi Pemilu 2024. Mengajukan gugatan akhirnya lolos juga setelah babak belur dalam proses persidangan. 

Ketiga ada pengakuan dari bekas Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto yang mendengar sendiri beberapa Point yang menyatakan bahwa pdip akan anjlok, partai yang didukung yang bersangkutan akan lolos Parlementary Trasehold. Dan tentu saja kemungkinan pemenang Pilpres sudah diketahui siapa. 

Keempat, pelanggaran hukum, pelanggaran undang-undang Pemilu serta pelanggaran Peraturan KPU dengan nyata-, nyata dilakukan oleh KPU itu sendiri. Memasukkan peserta yang tidak cukup umur 40 tahun ke dalam kontestasi Pilpres, mentang-mentang putra Presiden Republik Indonesia? Ini adalah kotoran busuk yang mengambang di atas kolam renang. Sangat bauk memuakkan. 

Kelima, DKPP memberikan sanksi keras dan terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Ashari setelah para penggugat diterima pengaduannya. Sebagai TERADU, KPU ternyata masih bertahan dan tidak juga DIVONIS untuk Demisioner saja, tidak boleh menghitung suara. 

Kucing sekarang sudah over load jumlahnya. Sehingga kadang terlihat di Halte-Halte Trans Jakarta. Mereka seakan dibuang di pengasingan yang bising di tengah kota Jakarta. Namun demikian, pasti ada yang peduli dengan memberi makanan yang dibeli dari Petshop.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Tembok Penahan Pasar Induk Tebing Tinggi Dituntut Berbeda

KPU saat ini sudah banjir kesalahannya, namun tetap tegar berdiri. Berkali-kali minta maaf karena salah hitung. Mereka seakan punya keterkaitan dengan lembaga survei yang memenangkan salah satu paslon dimana pada pukul 15.00 WIB pada Rabu (14/2) quick count tampil angka 58% untuk Paslon Nomor 02.

Sumber: