9 Fraksi Dukung Ranperda Disabilitas Jadi Perda, Ketua PPDI Sumut: Siap Kawal
--
Medan, AktualNews - Dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada Rabu (28/2/24), sembilan fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan Fraksi Nusantara, menunjukkan dukungannya terhadap Ranperda Disabilitas.
Kesepakatan tersebut mendorong langkah maju untuk mengesahkan ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut.
Menanggapi berita tersebut, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut bersikeras akan terus mengawal proses hingga benar-benar diterbitkan oleh Kemendagri dengan nomor registrasi yang resmi.
“Kami akan terus mengawalnya, karena kami telah dilibatkan langsung dalam pembahasannya oleh Ibu Meryl Rouli Saragih, anggota Bapemperda DPRD Sumut,” ungkap M Yusuf, Ketua PPDI Sumut, Jumat (1/3/24).
Yusuf menyambut baik persetujuan Ranperda Disabilitas menjadi perda, mengingat hal tersebut menegaskan penyetaraan hak dan kewajiban penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016.
BACA JUGA:Den Intel Kodam I/BB Ungkap Perdagangan BBM Ilegal di Medan
“Dalam perda ini, termasuk penyetaraan hak dan penyelenggaraan konsesi serta insentif bagi penyandang disabilitas Provinsi Sumut, yang merupakan usulan dari kami,” tambah Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan prinsip kesamaan kesempatan yang melibatkan setiap aspek kehidupan penyandang disabilitas. Diantaranya, setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan.***
Sumber: