PJ Bupati Karanganyar Timotios Suryadi Hadiri Pelantikan Pengurus APSI Pengawas Jembatani Kesenjangan Guru dan

PJ Bupati Karanganyar Timotios Suryadi Hadiri Pelantikan Pengurus APSI Pengawas Jembatani Kesenjangan Guru dan

--

Karanganyar, AktualNews - PJ Bupati Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam pelantikan anggota Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Karanganyar. 

Acara Pelantikan Pengurus (APSI) Karanganyar Masa Bakti 2024-2029 berlangsung di Ruang Anthutium, RM. Said Kabupaten Karanganyar, Kamis (15/2/2024) pagi.

Turut hadir Agus Siswanto selaku Ketua Panitia Pelantikan APSI Kabupaten Karanganyar, Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar sebagai Dewan Pembina APSI Kepala Kantor Kementrian Agama, Ketua APSI Provinsi Jawa Tengah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar Wilayah VI.

Di acara tersebut, Agus Siswanto selaku Ketua Panitia Pelantikan APSI berharap pengurus ASPI masa bakti 2024-2029 nantinya mampu mentransformasi perannya baik di sekolah maupun di masyarakat luar. 

BACA JUGA:Rakor Penyusunan DIP Tahun 2024, Karanganyar Pertahankan Kabupaten Informatif

Dalam sambutannya, Timotius Suryadi, selaku Dewan Pembina ASPI mengatakan tugas pengawas itu adalah menjembatani kesenjangan informasi antara guru dengan peserta didik. 

Beliau berharap kepada para pelantikan anggota Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (ASPI) bisa menumbuhkan tenaga-tenaga pengajar yang inspiratif. Sehingga anak-anak bisa terpicu semangatnya untuk mendapatkan sesuatu dengan perminatan tertentu yang bisa membawa mereka kepada masa depan.

BACA JUGA:Bawaslu Karanganyar Gelar Apel Siaga di Tahura, Pastikan Pemilu Damai Aman, Nyaman Adil dan Demokratis

Selain itu Penjabat (Pj) Bupati juga berpesan kepada para pengawas untuk selelu berupaya membangun semangat anak-anak kita supaya terus terinspirasi untuk meraih masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045. 

“Karena guru bisa menjadi tokoh semangat dan inspirasi bagi anak-anaknya," tambahnya.***

Sumber: