Seribu ASN Se Indonesia Ikuti Webinar Jaga Netralitas ASN

Seribu ASN Se Indonesia Ikuti Webinar Jaga Netralitas ASN

--

"Hal ini mengakibatkan dilema besar ASN, tekanan untuk berpihak. Kondisi ini tentunya sangat memanfaatkan sumber daya demokrasi di lembaganya masing masing," paparnya. 

Pihaknya juga menyampaikan catatan terkait kasus kasus pelanggaran ASN memang menarik untuk di amati. 

BACA JUGA:327 Personel Polri dan 150 TNI Amankan Pemungutan Suara di Simalungun

Berdasarkan data Pilkada serentak 2020 yang diikuti 270 daerah dengan perkiraan pemilih 100,3 juta pemilih. KASN telah memproses pelanggaran netralitas ASN tercatat 2034 pelanggaran dan sekitar 90,8 persen sudah dijatuhi sanksi oleh KASN.

Menurutnya dilaksanakan webinar ini dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Bapak I Dewa Kade Ka Raka Sandi, Ketua Jaga Pemilu Erry Riyana Hardjaspamekas Ahli Tata Negara Zainal, diharapkan dapat mengembalikan etika dan moralitas ASN membangun birokrasi yang berintegritas, profesional dan netral.***

Sumber: