Seribu ASN Se Indonesia Ikuti Webinar Jaga Netralitas ASN

Seribu ASN Se Indonesia Ikuti Webinar Jaga Netralitas ASN

--

Karanganyar, AktualNews - Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia menggelar webinar dengan mengusung tema "Pemilu Semakin Dekat Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Meningkat", Selasa (6/2) pagi.

Dilingkungan ASN Kabupaten Karanganyar sendiri secara serentak mengikuti webinar tersebut di Dinas/Kantor/Instansi masing- masing. 

Salah satunya seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar mengikuti webinar netralitas ASN di ruang SIC Samber Nyawa.

Pada webinar tersebut disampaikan olrh KASN selaku Panitia penyelenggara bahwa sembilan hari lagi kita akan menyalurkan suara kita pada perhelatan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Sebagai ASN kita memiliki hak untuk memilih namun kita juga dituntut untuk tetap bersikap netral. 

Sebagai lembaga pengawas KASN memiliki wewenang untuk menjaga netralitas ASN agar konteks Pemilu berjalan sukses dan kondusif.

BACA JUGA:Suta Widhya: Tanda-tanda Sosial Penolakan Atas Kebijakan Rezim Yang Tidak Sesuai Kaidah Etika Bernegara

Namun dilapangan pelanggaran netralitas ASN semakin meningkat, para ASN sudah terang terangan menunjukkan keberpihakkannya dan menyalah gunakan wewenang jabatannya untuk kepentingan politik.

Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto dalam penjelasannya mengatakan pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung secara jujur adil dan demokratis ternyata realitasnya jauh dari harapan. 

Prinsip prinsip demokrasi itu sendiri, terutama terkait dengan sisi netralitas ASN dan bahkan Aparatur Negara lainnya. 

"Pemilu semakin dekat ternyata Pelanggaran netralitas semakin nekad," tuturnya.

Pelanggaran netralitas ASN ternyata semakin terbuka, fakta fakta pelanggaran yang berpotensi merusak dan nekad adalah bersumber dari penggunanaan sumber daya demokrasi yaitu berupa rekayasa regulasi, mobiliasasi Sumber Daya Manusia (SDM), Alokasi Anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana prasarana dan bentuk dukungan lainnya.

BACA JUGA:Konflik Saudara Berujung Penganiayaan, Pelaku Langsung Diamankan Resmob Polres Aceh Tenggara

Pelanggaran Pelanggaran ini dilakukan untuk memberikan keberpihakkan kepada salah satu pasangan calon.

Maka yang terjadi bukan hanya politisasi birokrasi tetapi semakin keras mendorong birokrasi berpolitik muaranya adalah tergerusnya etika ASN dengan kondisi yang semakin ugal ugalan.

Sumber: