Petani Tidak Pernah Menikmati Benar Kenaikan Harga Sayur Mayur di Pasar

Petani Tidak Pernah Menikmati Benar Kenaikan Harga Sayur Mayur di Pasar

--

Pakar koperasi Chairul Hadi menjelaskan, kondisi petani tidak akan maju jika tidak ada koperasi yang telah dipancangkan oleh Bung Hatta sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Menurutnua, andai para petani fokus hanya memproduksi dan segala kebutuhan dan produk yang dihasilkan dijual ke koperasi, maka nasibnya tentu akan berubah lebih baik.

Lebih lanjut chairul mengatakan dengan adanya koperasi yang dijalankan sebagai usaha bersama, maka petani akan jauh lebih sejahtera. Kredit likuiditas yang digelontorkan dijamin oleh Bupati yang berperan sebagai avalis. Karena bupati sebagai Ketua Dewan Pembina koperasi di tiap Kabupaten yang ada di tanah air.

Seluruh kebutuhan petani disediakan oleh koperasi yang ditangani oleh tenaga-tenaga profesional, mulai dari bibit, pupuk hingga kebutuhan lainnya. Begitu panen, maka semua produksi dijual ke koperasi.***

Sumber: