Kajatisu: Korupsi Telah Membahayakan Banyak Aspek

Kajatisu: Korupsi Telah Membahayakan Banyak Aspek

--

Medan, AktualNews - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto menyebut bahwa tindak pidana korupsi (Tipikor) telah membahayakan banyak aspek dalam kehidupan bernegara.

Hal tersebut diutarakannya saat memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di halaman Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution Medan, Senin (11/12/2023).

“Berbagai kasus Tipikor di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara. Dengan kata lain, korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” sebut Idianto.

Lanjut Idianto, tentunya situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa.

“Bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif,” cetusnya.

Dalam kesempatan Hakordia 2023 dengan tema ‘Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi’ itu, Idianto pun mengajak para jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan kasus khususnya kasus Tipikor.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Pewarta Warga, PPWI Gelar Diklat Jurnalistik

“Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat, serta aparat penegak hukum (APH) untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, dijelaskan dia, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari para APH untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan kasus Tipikor di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di tanah air ini.

BACA JUGA:Ketua LBH - AIR: Perlindungan Anak yatim Tugas Kita Semua

“Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, akan tetapi berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi,” jelasnya.

Di samping itu, Idianto pun juga mengatakan bahwa kejaksaan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang menjadi harapan dan dambaan memiliki masyarakat pemerintahan yang bersih.***

Sumber: