ASN Tidak Boleh Ikut Berpolitik Harus Netral Menjelang Tahun Politik Tahun 2024

ASN Tidak Boleh Ikut Berpolitik Harus Netral Menjelang Tahun Politik Tahun 2024

--

Karanganyar, AktualNews - Menjelang tahun politik di 2024 mendatang, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bersikap netral. Dalam artian, tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik.

Terkait himbauan sikap netralitas ASN tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Rober Christanto pada Rapat Dinas Lengkap di ruang Podang I Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar. 

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya setiap ASN bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jangan sampai mengikuti arus politik,” tegas Rober Christanto, Rabu (22/11/2023) pagi 

Hal yang sama juga ditekankan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi bahwa kepada seluruh ASN yang ada di Karanganyar untuk bersikap netral dalam politik. Pasalnya bagi yang terbukti tidak netral, mereka akan mendapatkan sanksi kedisiplinan sebagaimana telah diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Dimana, aturan ini menjelaskan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ada yang masuk kategori ringan, sedang, maupun berat," terang Sekda.

BACA JUGA:Mengawali Tugas, Camat Dramaga Lakukan Kunjungan Silaturhami Ke Wilayah Desa Petir

Ditambahkannya tidak ada sedikitpun celah yang dapat dimainkan oleh seorang ASN terkait dengan proses dan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan. Terdapat batasan yang jelas dan nyata bagaimana ASN harus bersikap dan menjaga jarak supaya tidak terjerumus kedalam potensi pelanggaran atas netralitas.

BACA JUGA:Elkananda Shah SE Meminta Pemkab Simalungun Harus Bayar Gaji Pangulu

"Apalagi, di era media sosial seperti sekarang ini semua mata dapat melihat dan mendengar apapun yang kita lakukan. Intinya, jika terdapat topik pembahasan terkait dengan partai politik maupun para calon kontestan pemilu dan pemilihan, jauh-jauh segera tinggalkan dan abaikan. Cukup diam, itu lebih baik dan aman. Jangan sampai masyarakat mengira yang terlibat terlalu dalam itu malah ASN,"tandasnya.***

Sumber: