Sekdaprov Sumut: Peran Inspektorat Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sekdaprov Sumut: Peran Inspektorat Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

--

Medan, AktualNews - Sekdaprov Sumatera Utara (Sumut), Arief Sudarto Trinugroho menuturkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan memperkuat peran Inspektorat, baik secara anggaran, sarana dan standardisasi.

Inspektorat Sumut, sebutnya kini telah memiliki 111 auditor dan pengawasan, meningkatkan 140% tunjangan pejabat fungsional dan pejabat pelaksana 50% lebih tinggi dari kelas jabatan yang sama.

“5 tahun terakhir Pemprov Sumut melakukan penguatan Inspektorat, sebagai pendamping gubernur,” kata Arief usai acara pembukaan Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) 2023 di Hotel Santika Medan, Selasa (10/10/23).

BACA JUGA:Ratusan warga Karanganyar Berjamaah Sholat Istisqa Minta Hujan

“Pembinaan dan pengawasan telah mencapai level 3 untuk maturitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), kapabilitas APIP, indeks efektivitas pengendalian korupsi dan penerapan manajemen risiko, kita akan terus tingkatkan untuk mewujudkan clean and good governance,” jelasnya.

Sejak tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sebut Arief, telah meningkatkan 24 indikator tata kelola pemerintahan dan meraih penghargaan atas capaian tersebut.

BACA JUGA:Tolak Pembatasan Jam Kerja 12 Jam Yang Dirancang Oleh Kemenaker

“Beberapa di antaranya mencapai peringkat 10 sampai 3 nasional, seperti strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2022 peringkat 3, kepatuhan pelayanan publik peringkat 5, LPPD peringkat 7, LKPD WTP 9 kali berturut-turut, kualitas pelayanan publik zona hijau dan angka partisipasi sekolah peringkat 9,” pungkasnya.***

Sumber:

Berita Terkait