Meningkatkan Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan Konvensi Tingkatkan Perlindungan Anak
--
Medan, AktualNews - Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berkaitan dengan anak-anak, P3APMP2KB telah mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak bagi 21 pengurus forum anak di Hotel Royal Suite Condotel, Medan pada Rabu (20/9/23).
Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia sejak tahun 1990.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak sebagai bagian dari upaya mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan anak-anak, terutama di Kota Medan.
BACA JUGA:Operasi Zebra Toba 2023 Berakhir, Pengendara Diminta Tetap Tertib Berlalu Lintas
BACA JUGA:Panglima TNI Gagas Asex-01 Natuna Wujud The Mother Of ASEAN
Selama pelaksanaannya, pelatihan ini fokus pada penerapan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pembukaan acara pelatihan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Khusus Anak dari P3APMP2KB, yaitu Nimelda Oktavina Hurani Purba.
BACA JUGA:PWI Labuhanbatu tandatangani MoU dengan Bunda PAUD sinergitas jaga tumbuh kembang anak
Oktavina Nimelda Purba menyatakan, bertujuan untuk memenuhi hak anak.
“Pelatihan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak serta untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi anak-anak di Kota Medan,” ujar Nimelda, Rabu (20/9/23) pada saat pembukaan acara pelatihan.***
Sumber: