Bupati dan Kapolres Karanganyar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Bupati dan Kapolres Karanganyar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

--

Karanganyar, AktualNews - Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy beserta Bupati Karanganyar Hj. Juliyatmono meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, di desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, (24/8) siang. 

Dalam kegiatan tersebut hadir juga PJU Polres Karanganyar, Forkopimca Kebakkramat serta seluruh perangkat desa Kaliwuluh dan masyarakat setempat yang mengikuti kegiatan tersebut. 

Lebih lanjut, dalam sambutannya Kapolres Karanganyar menyampaikan banyak terimakasih kepada Bupati Karanganyar, serta jajarannya yang sudah memfasilitasi Program Kapolri tentang pencanangan kampung bebas narkoba. 

BACA JUGA:Bupati Karanganyar Bersama Kapolres dan Dandim Gelar Apel Karhutla di Halaman Kantor Bupati

"Terima kasih Bapak Bupati yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, semoga program atau kegiatan ini berjalan lancar, dan program ini dilaksanakan di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar," ucap Kapolres 

"Dalam hal penegakan hukum polres Karanganyar telah menangani 29 kasus dengan menahan tersangka 43 orang, mengamankan barang bukti sebanyak 25,43 gram sabu, 29 kg ganja, psikotropika 425 butir, tembakau gorila 2,5 kg, semoga program ini dapat mewadahi kita kedepan Kabupatem Karanganyar bebas dari Narkoba," tambahnya

Sedangkan Bupati Karanganyar menyampaikan, bahwa kegiatan ini patut untuk di apresiasi dan terus di lanjutkan agar Wilayah Kabupaten Karanganyar bebas dari peredaraan atau penggunaan Narkoba. 

BACA JUGA:SCG Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sukabumi Selenggarakan Groundbreaking

"Pemerintah Kabupaten Karanganyar siap membantu mensukseskan program Kapolri atas pembentukan kampung anti narkoba diwilayah Kabupaten Karanganyar, dan pentingnya sinergitas 3 pilar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari pendidikan keluarga dan masyarakat," ungkap Bupati

"Serta saya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terjerat pinjaman online, karena Pencegahan lebih baik daripada penindakan," pungkasnya.***

Sumber: