Ayah Angkat Almarhum Percayakan Polisi Ungkap Kematian Mahira

Ayah Angkat Almarhum Percayakan Polisi Ungkap Kematian Mahira

Medan, AktualNews - Ayah angkat almarhum mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Dinabila, Mawardi menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kematian putrinya itu. Di hadapan wartawan, pria berusia 49 tahun itu menceritakan awal dirinya mengetahui kalau anak angkatnya ditemukan meninggal dunia. “Pada 3 Mei 2023 saya dihubungi ibu saya. Ibu saya menyebutkan kalau Mahira sudah seminggu tidak kuliah,” kata dia, Rabu (21/6/23) sore. Setelah menerima informasi itu, pegawai Kantor Pos inipun mengecek ke rumah yang ditempati Mahira di Komplek Taman Rivera Kecamatan Medan Amplas. “Saya melihat warga sudah ramai. Saya melihat ada Oki (paman korban), Kepling, security terus tetangga sekitar,” ujarnya. Kemudian, sambung dia, dirinya berkoordinasi dengan paman korban Oki untuk melihat kondisi rumah yang dalam keadaan terkunci. “Terus kami berkoordinasi dengan Oki, Kepling untuk membongkar gembok rumah,” ucapnya.   Begitu berhasil masuk ke rumah itu, Mawardi dan saksi lainnya melihat jasad Mahira di ruang dapur. “Terus saya menemukan surat wasiat, sisa teh manis di gelas, cairan putih, alat semprot baygon,” ungkapnya. Sampai saat ini, dirinya belum mengetahui apakah anak angkatnya yang dirawat dari usia 4 bulan itu sengaja dibunuh atau bunuh diri. “Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kematian Mahira,” sebutnya. Begitu juga tim kuasa hukum Mawardi, Amrizal SH MH dan Rizky Fajar SH mengatakan pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus Mahira. “Biarlah polisi yang bekerja,” katanya. Diketahui, Polsek Patumbak, Labfor Polda Sumut membongkar makam Mahira Dinabila di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (13/5/23). Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi mengatakan, pembongkaran kuburan itu guna memeriksa kondisi jasad Mahira. Disebut di sekitar lokasi penemuan jasad didapati cairan anti nyamuk (baygon), benda mirip tawas dan lainnya. Namun, ketika mayat korban ditemukan tidak ada kejanggalan. Kondisi mayat sudah membusuk dari wajah hingga ke tubuhnya. Dia mengaku sudah sempat hendak melakukan visum dan autopsi terhadap korban usai ditemukan pada 3 Mei 2023 lalu di Perumahan Rivera, Medan Amplas. Namun, ketika itu, pihak keluarga korban sempat meminta tidak dilakukan autopsi. Belakangan, pihak keluarga membuat laporan sehingga dilakukan pembongkaran makam korban. [Red/Akt-35]   AktualNews

Sumber: