Pro dan Kontra Perpindahan Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

Pro dan Kontra Perpindahan Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

Foto ilustrasi IKN   Jakarta, AktualNews- Ibu Kota Nusantara (IKN) di mana Indonesia punya ibu kota baru, di luar Jawa, dengan melihat saat ini Jakarta yang crowded dan semua urusan mulai dari negara, politik, ekonomi, budaya terpusat di situ. Wacana pemindahan ibu kota sudah digaungkan tahun 1997 di era presiden Soeharto. Tahun 2009 di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mewacanakannya, bahkan pada 2010 membentuk tim khusus untuk mengkaji relokasi IKN, tapi tidak ada tindak lanjut. Seperti yang kita tahu, Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur secara bertahap. Badan Perancangan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan status Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan Timur pada tahun 2024. Tentunya rencana pemindahan IKN tersebut langsung mendapatkan respon positif dan negatif dari barbagai macam kalangan masyarakat. Apalagi keputusan pemindahan dilakukan setelah Jakarta jadi ibu kota selama lebih dari 70 tahun. Pasti ada resistensi, wajar. Terlebih karna diputuskan di tengah banyak masyarakat terdampak pandemi secara ekonomi. Memang terkesan presiden jokowi ingin segera menggolkan rencana itu sebelum masa jabatannya berakhir. Presiden jokowi praktis sudah melihat seluruh Indonesia. Beliau melihat sendiri betapa luasnya Indonesia, melihat sendiri ketimpangan Jawa dan luar Jawa. Pemindahan IKN dalam perspektif beliau akan menjadi propeller kemajuan wilayah luar Jawa. Jadi mungkin bagi beliau, sekarang atau tidak sama sekali. Bahkan sebagian masyarakat menilai bahwa pemindahan IKN ini akan mengurangi kesenjangan serta membantu untuk meratakan pembangunan di indonesia, selain respon positif pemindahan IKN juga menuai kritik, mulai dari proses perancangan dan pembuatan UU IKN yang di rasa sangat terburu-buru, permasalahan lingkungan, anggaran sampai dengan desain istana negara. Pihak yang menolak perpindahan IKN memiliki beberapa alasan dan argumentasi, seperti : Perpindahan ibu kota bukan prioritas utama untuk menjawab permasalahan-permasalahan strategis nasional, banyak dugaan bahwa perpindahan ibu kota hanya sekedar untuk menjalankan proyek infrastruktur. Perpindahan IKN di jadikan alasan karena adanya kegagalan dalam pemerataan pembangunan dan penduduk melalui program transmigrasi. Perlu adanya kajian akademis yang mendalam, terutama dari aspek hukum tata negara. Dan pihak yang mendukung perpindahan IKN juga memiliki beberapa alasan, seperti : Beban demografi pulau jawa yang telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang berujung pada krisis air bersih bencana banjir dan tahah longsor akan berkurang karena perpindahan IKN. Akan berdampak positif pada dunia usaha dan investasi, karena memunculkan kota metropolitan baru. Lebih efisiensi, karena ibu kota baru akan mengadopsi konsep smart city, yang akan membantu untuk mempermudah akses mulai dari transportasi hingga akses pelayanan publik yang lebih baik. Pemindahan ibu kota juga akan meringankan beban Jakarta dari sisi sosial ekonomi. Dari berbagai macam respon masyarakat yang sangat beragam, pemerintah harus mengkaji lebih dalam tentang pemindahan IKN ini. Tentunya selain memikirkan tentang aspek perkembangan ekonomi dan lingkungan, pemerintah juga harus memperhatikan kepuasan masyarakat dengan cara memberikan informasi agar masyarakat memahami maksud dan tujuan pemerintah dengan baik, hal tersebut harus di lakukan untuk menghindari adanya gerakan massa yang mungkin akan menimbulkan kerugian yang akan berdampak buruk untuk negara. [ Red/Akt-01 ]   Penulis : Dicky Triantoro, NPM 010116093Pengajar/Dosen : Dr. Hj. Asmak Ul Hosnah, S.H., M.H  

Sumber: