Poldasu Pastikan Mafia Tanah Pemalsuan Sertifikat, Atek Dalam Keadaan Sehat
Medan, AktualNews - Polda Sumatera Utara memastikan kalau tersangka Atek perkara pamalsuan sertifikat atau surat tanah di Kabupaten Simalungun, AA alias Atek (73), dalam keadaan sehat. Sebelum di bawa ke Kantor Kejati Sumut, Rabu (24/5/23) pagi, Atek terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut. Saat menunju ke Gedung Biddokes, ia diapit oleh dua penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut. Satu jam menjalani pemeriksaan, tersangka mafia tanah ini akhirnya keluar dari Gedung Biddokes Polda Sumut. Ia kemudian dibawa masuk ke mobil Toyota Hiace warna silver BK 7001 QQQ dan dibawa ke Kantor Kejati Sumut. Baca Juga: Pemkab Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim BKKBN Provinsi Sumatera Utara Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengaku sebelum Dikirim ke pihak kejaksaan, penyidik terlebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Atek. “Diperiksa ke Dokkes dulu tadi,” sebut dia. Katanya lagi, setelah dilakukan pemeriksaan itu, AA alias Atek dinyatakan sehat. “Secara fisik yang bersangkutan sehat,” terang dia. [Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: