Bagaimana Menurut Islam Berhubungan Suami Istri Saat Ramadan dan Malam Takbiran, Begini Penjelasannya

Bagaimana Menurut Islam Berhubungan Suami Istri Saat Ramadan dan Malam Takbiran, Begini Penjelasannya

Image sasint / 224 images/pasutri/fixabay   Jakarta, AktualNews - Kebutuhan biologis memang tak dapat dipungkiri sama halnya dengan kebutuhan makan dan minum, bahkan kebutuhan biologis juga kunci kesuksesan dalam menjalankan aktivitasnya. Namun ada waktu-waktu tertentu yang tidak dibolehkan melakukan hubungan suami isteri terlebih saat Ramadan di siang hari. Meskipun demikian Allah memberikan kelonggaran kepada umatnya melakukan hubungan seksual selama Ramadan pada malam hari dibolehkan termasuk pada malam takbir. Hal ini juga tercantum dalam Al-quran ayat 187 surat Al-Baqaroh. "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” Berpuasa sebagaimana dalam ketentuan adalah menahan, lapar dan haus serta syahwat seperti dijelaskan Fiqih Sunnah 2 yang disusun oleh Sayyid Sabiq, Abu Said al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang berpuasa Ramadan, mengetahui batas-batasnya, dan menjaga apa yang sepatutnya ia jaga, maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." [ Red/Akt-01 ] AktualNews  

Sumber: