Pemusnahan 50 kg lebih Sabu-Sabu Siap Edar Oleh Satgas Gabungan Polda Jatim

Pemusnahan 50 kg lebih Sabu-Sabu Siap Edar Oleh Satgas Gabungan Polda Jatim

Jatim, Aktual News-Terungkap sudah jaringan pengedar sabu di wilayah Madura. Tepatnya, lokasi penangkapan pelaku pengedar narkoba di Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Tim Satgas Gabungan yang dibentuk Polda Jawa Timur yang berhasil menggagalkannya. Dalam Konferensi Persnya di Mapolres Tanjung Perak, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mengatakan, Satgas yang dibentuk merupakan gabungan dari beberapa tim yang terdiri dari Satnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan juga petugas Bea Cukai serta Polres Bangkalan dan Sampang. “Semuanya kami libatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sampang tersebut. Dari hasil tangkapan, satgas gabungan setidaknya menyita lebih dari 50 kilo gram sabu yang siap diedarkan. Sabu – sabu tersebut disita dari 4 laki laki dan 1 perempuan, dengan jumlah barang bukti sekitar 49,93 Kg,” terang Kapolda Jatim. Dari hasil tertangkapnya pelaku beserta barang bukti sabu tersebut, Setidaknya petugas dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 499.300 jiwa. “Dua dari tersangka identitas yang dibekuk pihak petugas Kepolisian adalah Samsul Hadi (42) dan Niatun. Keduanya merupakan warga Dsn. Nong Kesan Temberu, Sokobanah, Sampang, Madura. Tersangka tersebut dihadirkan saat Press Rellease, Kemudian puluhan kilo sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin yang dilakukan langsung oleh kami Forkompimda Jatim,” Tandasnya. Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, puluhan sabu yang berhasil diungkap ini merupakan kerja sama Satgas gabungan, bersama TNI dan juga Bea Cukai serta BNNP Jatim “Pengungkapan kasus Narkotika selama Februari sampai sekarang kurang lebih 50 Kg sabu dapat kami sita dan amankan,” Ungkap Kapolda Jatim, Luki Hermawan, Rabu (31/7/2019). Orang nomor satu di Kepolisian Polda Jatim menjelaskan, bahwa sabu – sabu tersebut masuk ke Jatim dengan cara dikirim melalui tong bekas cat. “Dugaan kuat sabu tersebut diduga masuk dari Malaysia dan dikirim lewat jalur darat maupun laut ke Surabaya untuk di bawa ke Sokobanah. Modus operandinya, pelaku mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram (sabu) tersebut kedalam tong bekas cat, rencananya oleh para tersangka sabu – sabu itu akan di distribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk beberapa Wilayah di Jawa Timur,” Pungkas Kapolda Jatim. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: