Pembunuhan Di Labura Berhasil Di Ungkap Polsek Kualuhulu

Pembunuhan Di Labura Berhasil Di Ungkap Polsek Kualuhulu

Labura, Aktual News-Kasus pembunuhan terhadap korban, Irmayani br Sianipar (29), penduduk Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang terjadi pada Senin, 29 Juli 2019, sekira pukul 01.00 WIB dinihari kemarin, telah berhasil diungkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai perawat honorer di Puskesmas Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Selatan tersebut, ditemukan tewas dalam posisi terlentang di atas ranjang dalam kamar tidur di rumahnya, Senin, 29 Juli 2019, sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan, Selasa, 30 Juli 2019, pukul 00.35 WIB dinihari, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Gunawan Sinurat, menerangkan, pada hari Senin, 29 Juli 2019, sekira pukul 02.00 WIB dinihari, pihaknya menerima laporan perihal penemuan mayat perempuan yang sebelumnya diduga bunuh diri (gantung diri - red) bernama Irmayani br Sianipar. Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpinnya langsung mendatangi rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kita menemukan tubuh korban berada di atas ranjang dalam kamar tidurnya, posisinya dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bernyawa lagi," kata Ipda Gunawan Sinurat. Karena petugas mencurigai bahwa kematian Irmayani br Sianipar tidak wajar, sehubungan dengan ditemukannya beberapa kejanggalan pada jasad korban, maka petugas membawa jasad perempuan yang memiliki dua anak masih Balita tersebut ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk dilakukan proses autopsi. Seiring dengan hal tersebut, petugas juga melakukan serangkaian penyelidikan dan 'mengamankan' Fadli Syahputra Sitorus (29), yang merupakan suami korban, guna dilakukan interogasi. Sebab, Fadli Syahputra Sitorus adalah orang yang pertama kali melihat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi. Menurut pengakuan suami korban kepada petugas yang menginterogasinya, Irmayani br Sianipar ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar tidur mereka. Namun, lanjut Ipda Gunawan Sinurat, dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter RSU Dr Djasamen Saragih Pematang Siantar, menyebutkan bahwa jaringan otot dan pembuluh darah di tenggorokan korban yang mengalami memar tercekik pada sebelah kanan dan kiri tidak sinkron (tidak sama), sehingga dapat disimpulkan bahwa besar kemungkinan kematian Irmayani br Sianipar bukan akibat gantung diri. Dari hasil penyelidikan selanjutnya yang dilakukan petugas, dan disesuaikan dengan hasil autopsi oleh tim dokter, serta berdasarkan interogasi terhadap saksi-saksi, petugas pun akhirnya berkesimpulan bahwa kematian korban bukanlah akibat gantung diri, melainkan karena dibunuh oleh suaminya sendiri. Selanjutnya, kata Ipda Gunawan Sinurat, petugas melakukan interogasi dan pendalaman kembali kepada tersangka Fadli Syahputra Sitorus untuk mengejar setiap alibi pembelaan diri yang disebutkannya. "Dari hasil interogasi lebih dalam yang kita lakukan terhadap suami korban (tersangka - red), akhirnya kita tau bahwa tersangka adalah penghisap aktif narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka juga memiliki dua orang anak yang masih kecil, berumur 4 tahun dan 1 tahun. Sebelum membunuh istrinya, Fadli Syahputra Sitorus sebelumnya bertengkar dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu. Dijelaskannya lagi lebih rinci, Fadli Syahputra Sitorus membunuh istrinya, Irmayani br Sianipar, dengan cara mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan hingga perempuan berusia 29 tahun itu meninggal dunia. Kemudian, untuk memastikan bahwa korban benar benar sudah meninggal, tersangka menjerat leher jasad istrinya itu dari belakang sekuat-kuatnya dengan menggunakan tali nilon yang sebelumnya memang berada di kamar korban, berfungsi sebagai tali ayunan anak mereka yang tergantung di plafon rumah. Setelah meyakini bahwa istrinya benar-benar sudah tewas, tersangka pun kemudian membaringkan tubuh korban di atas tempat tidur. Selanjutnya tersangka keluar rumah untuk membangunkan saksi-saksi yang tinggal bertetangga dengan mereka dan berpura-pura meminta tolong karena menemukan isterinya sudah tak bernyawa lagi akibat gantung diri. "Tersangka tega membunuh istrinya adalah spontanitas setelah bertengkar sebelumnya. Motifnya adalah rasa cemburu tersangka terhadap korban dikarenakan Irmayani br Sianipar lebih sering main handphone (memegang android), dan saat tersangka meminta untuk melakukan hubungan suami istri, korban selalu menolak dan tidak pernah mau," ujar Ipda Gunawan Sinurat. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka Fadli Syahputra Sitorus berikut barang bukti seutas tali nilon berwarna putih dan rekaman pengakuannya telah 'diamankan' petugas di Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News

Sumber: