Terkait Adanya Dugaan Pungli PTSL di Desa Bojongloa kecamatan Cisoka Begini Faktanya

Terkait Adanya Dugaan Pungli PTSL di Desa Bojongloa kecamatan Cisoka Begini Faktanya

Foto Sertifikat tanah yang terindikasi adanya dugaan pungli atas program PTSL pada desa Bojongloa kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang     Tangerang, AktualNews-Ramainya pemberitaan di media on-line terkait adanya dugaan pungli pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red), di Desa Bojongloa kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang, seperti ini faktanya ; setelah ditelusuri adanya dugaan pungli pada program PTSL, sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah), anggaran tersebut sejatinya selain untuk biaya administrasi PTSL, sesuai ketentuan SKB 3 Menteri, setiap bidang tanah/lahan yang akan di ukur biaya administrasinya sebesar Rp.150.000, anggaran tersebut termasuk untuk pembelian materai 10 lembar untuk setiap bidang tanah yang di ukur (program PTSL-red), 10 lembar materai 10.000-red), harga materai perlembarnya Rp.12.000 (harga tersebut harga eceran-red) perlembar X 10.000 lembar materai = Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah), pengukuran, patok selebihnya anggaran tersebut untuk pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB-red).   Pasalnya setelah adanya program PTSL di wilayah kecamatan Cisoka khususnya di Ds Bojongloa masih banyak masyarakat/pemilik lahan yang belum melunasi PBB-nya hal tersebut terungkap dari wawancara awak media harian online AktualNews.co.id, dengan salah satu narasumber yang mengatakan dirinya membayar administrasi sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah), dengan luas tanah 1000 meteran dan pajaknya pun telah menunggak sekitar 10 tahunan ujarnya (narasumber-red), jadi anggaran sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) bukan hanya untuk biaya administrasi PTSL tetapi untuk pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB-red), untuk catatan pelunasan PBB adalah salah satu persyaratan atau ketentuan kelengkapan administrasi untuk pengajuan PTSL. Intinya ujar narasumber/pemilik tanah atau peserta PTSL dengan adanya program PTSL di wilayah kecamatan Cisoka Ds Bojongloa saya "pemilik tanah-red", sangat mendukung dan terbantu dengan adanya program PTSL tersebut pasalnya dengan adanya program PTSL, tanah/lahan masyarakat Ds Bojongloa termasuk tanah saya, rumah dan sawah saya telah memiliki sertifikat ujarnya Kepada awak media harian online AktualNews.co.id. Selanjutnya ujar narasumber biaya sebesar itu saya tidak menjadi masalah dan tidak akan mempermasalahkan, yang penting sertifikat tanah saya telah terbit sertifikatnya ujar narasumber kepada awak media harian online AktualNews.co.id.[Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: