Pembangunan Pasar Modern Dibiarkan berjalan tanpa ijin di Margasari Tigaraksa
Tangerang, AktualNews-Sebuah Proyek Pembangunan Pasar Modern di desa Margasari Kecamatan Tigaraksa Tangerang sudah berjalan dan berlangsung pembangunan nya,namun sayang Pembangunan tersebut di duga belum mengantongi izin lingkungan dan juga ijin mendirikan Bangunan dari dinas terkait. Hal tersebut dapat di ketahui ketika awak media mencoba menghubungi seorang ketua rukun warga (RW) tak jauh dari lokasi Proyek pembangunan pasar modern tersebut yang mengatakan hanya rw dan kadus lah yang datang sementara semua rt di desa tersebut tak mau tanda tangan (20/10/2022). Berdasar penelusuran di atas jelas jika ijin lingkungan belum di kantongi oleh pemilik dari Proyek Pasar Modern tersebut apalagi ketika Camat Kecamatan Tigaraksa Hj.Rahyuni S.Sos lewat pesat Whatsaap kepada media mengatakan jika Pembangunan tersebut belum ijin Pihak Kecamatan. Yang membuat heran kenapa Pembangunan yang belum mengantongi ijin lingkungan tersebut masih di biarkan berlangsung tanpa teguran dari pejabat yang berwenang padahal lokasi Proyek pembangunan Pasar modern tak jauh dari Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang. Jika gedung gedung yang lain sempat di bongkar oleh para Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Tangerang lantaran tak mengantongi IMB kenapa Pembangunan Pasar Modern yang berlokasi di desa Margasari Kecamatan Tigaraksa Tangerang di biarkan berlangsung tanpa Himbauan atau teguran dari Pemda Kabupaten Tangerang sedangkan jelas jika proyek tersebut belum mendapat ijin lingkungan dan di duga IMB pun tak di miliki nya [Red/Akt -15] AktualNews
Sumber: