Kapolres Antisipasi Sejak Dini Cegah Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Colomadu Kebakkramat Karanganyar

Kapolres Antisipasi Sejak Dini Cegah Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Colomadu Kebakkramat Karanganyar

Karanganyar, AktualNews - Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo menginstruksikan Polsek Colomadu, Polsek Gondangrejo, dan Polsek Kebakkramat untuk meningkatkan patroli di wilayah yang dilintasi Jalan Tol antisipasi pembakaran maupun kebakaran lahan. Rabu (21/9) pagi. Tabrakan beruntun di ruas tol Pejagan - Pemalang yang ditengarai karena asap kebakaran ilalang mendapat perhatian khusus dari Kapolres. Mengingat ruas tol tersebut juga melintasi wilayah Kabupaten Karanganyar, tepatnya Colomadu, Gondangrejo, dan Kebakkramat. Kapolres menghimbau masyarakat disekitar ruas tol agar tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan timbulnya api, sehingga asapnya masuk ke jalan tol. "Kami dorong Polsek yang dilintasi jalan tol untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja maupun membuang puntung rokok sembarangan yang nantinya dapat menyebabkan kebakaran, karena kepulan asapnya berpotensi mengganggu pengguna jalan tol," kata Kapolres. Jalan tol, kata dia, adalah obyek vital yang terkait kepentingan banyak orang. Banyak kendaraan pengguna tol yang melintas dengan kecepatan tinggi. “Melihat kejadian sebelumnya, asap pembakaran maupun kebakaran lahan di sekitar ruas tol akan membawa dampak yang berbahaya, seperti kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” lanjutnya. Untuk antisipasi hal-hal seperti di atas, Polres Karanganyar juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait termasuk jasa marga, dan perangkat desa sekitar ruas tol agar meningkatkan pengamanan dan mencegah tindakan - tindakan yang dapat berdampak buruk bagi pengguna jalan tol. "Bila melihat api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga sekitar ataupun pengguna jalan tol untuk segera menghubungi pihak berwenang seperti jasa marga atau kepolisian. Sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas tol," pungkasnya. (Red/Akt-52) AktualNews

Sumber: