Terkait Adanya Galian C di Desa Klebet, Awak Media, Ormas dan LSM Geruduk Kantor Kecamatan Kemiri

Terkait Adanya Galian C di Desa Klebet, Awak Media, Ormas dan LSM Geruduk Kantor Kecamatan Kemiri

Tangerang, AktualNews - Sejumlah Awak Media, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Kecamatan Kimiri bersama - sama datangi Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Pada hari Selasa, 19 Juli 2022. Menyikapi adanya dugaan galian C yang beraktifitas di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri menuai Kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat, Pasalnya galian tersebut tak berizin. Diberitakan sebelumnya dari beberapa media online bahwa Galian C tersebut diduga belum mengantongi izin, sehingga Kasi Pol PP Kecamatan Kemiri Asep Rohimat beserta anggotanya didampingi Staff Desa Klebet turun Kelapangan untuk meninjau dan menegur, juga memperingatkan kepada pengelola untuk menghentikan aktifitas penambangan galian C tersebut. Rabu, 29/06/2022. Sementara himbauan dari Petugas Trantib Satpol PP Kecamatan Kemiri tidak diendahkan malah penambang galian C diduga Ilegal tersebut masih beroperasi. Disamping itu, Team Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mendatangi ke lokasi untuk mengecek adanya dugaan aktifitas pertambangan Galian Tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Rabu ,07/07/2022. Sementara, Prihal dari kedatangan Ormas, LSM dan Awak Media ke Kantor Kecamatan Kemiri ingin mengetahui tentang adanya aktifitas dugaan galian C yang selama ini sangat meresahkan masyarakat apalagi saat ini belum mengantongi izin usaha pertambangan dan menindak tegas terhadap pihak terkait. Hadiyanto Sip, M.M selaku Camat Kemiri cikup antusias menyambut rekan - rekan Ormas, Lembaga dan Awak media dengan mengajak duduk bareng di ruangan Aula Kecamatan untuk membahas permasalahan - permasalahan terkait adanya galian C di wilayah Kecamatan Kemiri. Diikatakan oleh Hadiyanto " Saya selama ini tidak pernah memberikan ijin adanya galian C di Desa Klebet ," ujarnya. Dalam hal ini, lanjut Hadiyanto "Saya sangat mengapresiasi kepada rekan - rekan Ormas dan Lembaga serta Awak Media yang ada di wilayah Kecamatan Kemiri, begitu antusias dan responsif serta dewasa dalam menyikapi permasalahan yang ada di wilayah, dengan tidak melakukan tindakan arogansi, memilih bermusyarawah. Larena tak ada permasalahan yang dapat diselesaikan bila Kita mengedepankan Kekeluargaan bermusyawarah dan inilah yang Saya harapkan, bila ada sesuatu yang harus disikapi dan disampaikan bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan menemui Saya. Sementara persoalan galian C di Desa Klebet yang saat ini berjalan, Saya Sudah memberikan perintah dari awal kepada Satpol PP agar berhati-hati dalam menyikapi persoalan galian ini," Dalihnya Asep Rohmat Kepala Satpol PP menjelaskan sambil memperlihatkan beberapa bukti lembar kertas " ini surat pernyataan menyetujui adanya galian C di Desa Klebet yang di tanda tangani oleh Karang Taruna, LPM dan BPD , ujarnya. Tubiyani Ketua PAC Pemuda Pancasila didampingi Nuryaman Ketua PPBNI Satria Banten Kecamatan Kemiri menyampaikan "Apirasi dari Warga Klebet tentang keberadaan Galian Tanah di Kecamatan Kemiri Khususnya di Desa Klebet berdampak merusak lingkungan, karena bekas Galian tersebut pernah memakan korban jiwa. Jika ini dibiarkan maka akan berdampak buruk dan hanya menguntungkan sepihak terutama para pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggungjawab," Ujarnya. Kemudian Vijay dari Lembaga Aliansi Indonesia memberi penjelesan " Saya sangat menyayangkan, pengusaha galian tersebut tidak mau datang hadir menemui kami, kita ngobrol untuk mencari solusi adanya dugaan polemik pro dan kontra yang mana galian tanah diwilayah Desa Klebet masih beraktivitas sekarang ini " ungkapnya.[Red/Akt-56]     AktualNews

Sumber: