Taslim Wirawan S.H, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Angkat Bicara Terkait Maraknya Pungli Pada Program PTSL

Taslim Wirawan S.H, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Angkat Bicara Terkait Maraknya Pungli Pada Program PTSL

Dokumentasi LSM Seroja : Taslim Wirawan ketua LSM Seroja Indonesia.  Tangerang, AktualNews-Program ptsl di kab Tangerang diduga dijadikan ajang Pungli berjamaah oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dan serakah. Maraknya pemberitaan dan sudah di tetapkannya 4 tersangka baru-baru ini tentang dugaan Pungli program PTSL yang terindikasi secara sistematis dan berjamaah yang di lakukan oleh mantan kades dan staf desa cikupa dan sudah terbukti dengan di tetapkannya sebagai tersangka hal ini menandakan tidak menutup kemungkinan daerah/desa lain juga melakukan hal yang sama, dan tidak menutup kemungkinan akan ada oknum lain yang menyusul terkait dugaan pungli pada program PTSL karna kami lembaga Seroja menilai tidak hanya Desa Cikupa yang wajib disoroti tapi desa desa lain pun harus ikut di pantau. Semestinya BPN juga ikut di selidiki apakah ada atau tidaknya keterlibatan orang BPN yang ikut bermain, kami menduga ada oknum BPN juga yang bermain, kasihan masyarakat selalu saja menjadi korban dari keserakahan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ironisnya masyarakat selalu ada di pihak yang dirugikan dan kami menghimbau kepada Kepala Kejari kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas danTransfaran didalam menangani kasus PTSL ini, saya rasa banyak desa desa lain yang juga bermain. Kami dalam waktu dekat akan Sowan ke kejari untuk memberikan support serta aspirasi atas status dugaan pungli PTSL pada desa Kayu Agung kecamatan Sepatan, dari penyelidikan menjadi penyidikan dan mendorong kejari untuk menyelidiki desa desa yang lain. Taslim Wirawan "ketua LSM Seroja Indonesia", juga berharap jangan karna adanya kasus tentang PTSL laporan laporan yang lain mangkrak alias mandek, contoh kasus PKH (Program Keluarga Harapan), yang sudah ada tersangkannya, kenapa sekarang terkesan mandek dan terkesan jalan di tempat, pasalnya ujar Taslim perkara dugaan pidana pada program PKH juga atas laporan lembaganya pada tahun yang lalu, [ Red/Akt-26/Har/Taslim Wirawan ]   AktualNews    

Sumber: