Penyusunan Regulasi Penting Turunkan Angka Stunting
Labuhanbatu, AktualNews-Untuk menurunkan angka stunting tidak serta-merta bisa dilakukan dengan aksi penanganan tanpa adanya penyusunan regulasi dan strategi yang tepat, segala sesuatunya harus direncanakan dan disusun sebaik mungkin. Memandang pentingnya dan demi mengejar target penurunan stunting hingga 14 persen di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten labuhanbatu yang tergabung dalam tim percepatan pelaksanaan penurunan stunting melakukan penyusunan regulasi daerah terkait stunting termasuk regulasi dan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting tingkat kota/kabupaten Tahun anggaran 2022 di Aula Platinum Hotel Rantauprapat jln SM.Raja Kecamatan Rantauprapat Jum'at 1 Juli 2022. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, S,Sos.MM, menjelaskan, regulasi adalah seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya, fungsi utama regulasi adalah sebagai pengendali atau kontrol bagi setiap tindakan yang dilakukan manusia, oleh sebab itu adanya regulasi sangat penting dalam menentukan langkah apa yang hendak diambil. Dijelaskannya strategi nasional dalam komunikasi perubahan perilaku yang terintegrasi untuk mencegah stunting belum pernah dikembangkan. Akibatnya usaha pencegahan stunting masih bersifat pasif, peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan dalam komunikasi perubahan perilaku untuk mencegah stanting dan juga belum dikembangkan dengan baik sehingga menyulitkan proses pengambilan keputusan, koordinasi dan akuntabilitas. Untuk itu koordinasi di antara opd-opd penanggung jawab program/ kegiatan perlu diperkuat untuk mendukung pelaksanaan penyusunan regulasi daerah terkait stunting termasuk regulasi dan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting. "Saya berharap dengan adanya pertemuan penyusunan regulasi daerah terkait stunting dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi pembangunan khususnya stanting di Kabupaten labuhanbatu". Harap Hobol. Disisi yang sama, Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas BP2KB Labuhanbatu, Hety Lumban Tobing, SKM, memaparkan Latar belakang penurunan stunting sesuai Peraturan presiden nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting dengan target sebesar 14% pada tahun 2024. " Salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 72 tahun 2001", Ucapnya. Dijelaskan Hety, Strategi nasional strategi percepatan penurunan stunting diantaranya menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum bersih. "Adapun sasaran kita adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 sampai 5 tahun," ujarnya. Selain itu Heri juga menjelaskan ada 5 pilihan strategi nasional percepatan penurunan stunting pertama meningkatkan komitmen dan fisik kepemimpinan di kementerian lembaga pemerintahan daerah, meningkatkan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi esensitif. Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska E Simanjuntak, SKM, MKM, selaku ketua bidang pelayanan intervensi spesifik dan intervensi sensitif menjelaskan terkait tugas-tugas kelompok kerja setiap bidang penurunan stunting. Yang mana diantaranya pelaksana kelompok kerja bidang pelayanan intervensi sensitif dan spesifik mempunyai tugas diantaranya mengkoordinasikan, menyinkronisasikan, dan memastikan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting antar organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa maupun dengan pemangku kepentingan lainnya. Adapun kelompok kerja tersebut terbagi menjadi empat bidang, yaitu bidang pelayanan intervensi sensitif dan spesifik, bidang komunikasi perubahan perilaku dan pendampingan keluarga, bidang koordinasi, konvergensi dan perencanaan dan bidang datar monitoring evaluasi dan knowledge management.ujar Friska. Disitu, peserta penyusunan regulasi diberikan pemahaman oleh narasumber dari pejabat Fungsional Bappeda Labuhanbatu Menail Tekail U.N. SE, MM, terkait pentingnya peran dan kerja sama antar instansi terkait dalam menurunkan angka stunting. Turut mengikuti penyusunan regulasi tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertahanan Pangan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA,Kemenag, Kesra, PKK, Pokja Empat dan Camat se- Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ] AktualNews
Sumber: