Pencairan Dana Desa, Pada Desa Pasanggrahan Solear, Diduga Untuk Menutupi Tindak Pidana Korupsi “Belasan
Foto Dokumentasi : staf kecamatan Solear saat melakukan Monev pembangunan paving blok SDN 2 Pasanggrahan "Fiktif" Solear,AktualNews-Desa Pasanggrahan kecamatan solear telah menerima pencairan Dana Desa (DD-red) tahun anggaran 2022, pencairan dana desa tersebut terindikasi untuk menutupi belasan titik pembangunan pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear yang diduga fiktif Adanya percakapan yang diduga suara Saedaman Camat Solear, mengatakan dengan istilah "Repeh, Rapih, Aman", jangan sampai LSM dan Wartawan menyoroti lagi, isi percakapan tersebut diduga terkait hasil Monitoring evaluasi (Monev-red) pengawasan penggunaan anggaran atas belasan pembangunan yang diduga fiktif pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear. LPJ/SPJ tahun anggaran 2021, yang belum di serahkan kepada DPMPD Kab Tangerang, namun dana desa telah dicairkan ini ada apa???, pasalnya dalam pencarian dana desa anggaran tersebut salah satunya di alokasikan untuk pembangunan insfratruktur/jalan, sedangkan pembangunan infrastruktur/jalan selama tahun 2019 hingga tahun 2021, tumpang tindih dan fiktif, staf kecamatan Solear melakukan monev di desa Pasanggrahan kecamatan Solear, untuk apa dan seperti apa laporan hasil monev tersebut. Diduga kuat anggaran pembangunan infrastruktur/jalan di desa Pasanggrahan kecamatan Solear, terindikasi akan menghilangkan bukti dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan fisik yang diduga fiktif, sehingga adanya kerugian keuangan negara atas pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Ada hal yang janggal terkait pencairan dana desa (DD), pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, pasalnya LPJ/SPJ belum diserahkan kepada pihak DPMPD, "Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa", kabupaten Tangerang hal ini yang menjadi pertanyaan besar, bagaimana bisa DD-nya dicairkan sedangkan pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear belum menyerahkan LPJ/SPJ tahun anggaran 2021, untuk di ketahui sisetiap Desa selain perangkat Desa, ada pula BPD, pendamping lokal desa (pld-red), dan pendamping desa, hal ini menjadi pertanyaan dan secara tupoksi ketiganya dalam pengawasan di tingkat Desa seperti apa. [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: