Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N : Mempertanyakan Sikap Camat Solear Ada Apa,,,???

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N : Mempertanyakan Sikap Camat Solear Ada Apa,,,???

Foto : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N dan Darma Wijaya/Akiv Sekretaris LSM BP2A2N, Memenuhi Undangan Camat Solear.   Solear, AktualNews - Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N bersama dengan Darma Wijaya/Akiv Sekretaris LSM BP2A2N dan Eman bidang investigasi LSM BP2A2N, Jum'at 10 Juni 2022, pukul 09:00 Wib memenuhi undangan Camat Solear, H. Saedaman SH, atas jawaban surat Audensi/permintaan konfirmasi dan informasi LSM BP2A2N dengan Nomor : 190/DPC/LSM-BP2A2N/I/2022, terkait adanya indikasi pungutan liar (Pungli-red), pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dari polemik permohonan biaya administrasi Nomor : / /Ds.Psg/III/2022, "Ditanda tangani oleh Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan dan Tatang Sumarna Ketua BPD Ds Pasanggrahan-red", dan surat pencabutan Nomor : 141/138/Ds.Psg/V/2022, yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, atas polemik tersebut hingga viral diberitakan di berbagai media online, sebagai catatan kedua surat tersebut di tanda tangani oleh Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan dan Tatang Sumarna Ketua BPD Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, ujar Suhud kepada awak media online AktualNews.co.id. Dalam wawancara dengan awak media online AktualNews.co.id, Ahmad Suhud sangat kecewa dengan sikap Camat Solear, pasalnya kami (Suhud dkk-red), dari LSM BP2A2N telah memenuhi undangan dari Camat Solear namun Camat Solear sebagai tuan rumah terkesan tidak menghargai kami sebagai tamu atau yang di undang. Maka untuk itu kata Suhud dirinya selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, akan melayangkan surat kedua namun isi surat kedua sudah bukan lagi meminta konfirmasi dan informasi namun surat kedua yang akan kami layangkan bentuknya permintaan klarifikasi terkait adanya indikasi pungutan liar atas permohonan administrasi dan pencabutan surat permohonan administrasi pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear Jika hal yang sama dilakukan oleh Camat Solear kami (Suhud dkk-red), akan membawa perkara indikasi dugaan pungli kepada Aparat Penegak Hukum (APH-red), atas permohonan biaya administrasi dan pencabutan permohonan biaya administrasi pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, pasalnya dengan sikap Camat Solear yang diduga mempermainkan undangan yang di buat oleh kecamatan Solear, hal ini ada apa,,,???, dan menjadi pertanyaan besar dan kuat dugaan adanya indikasi Camat Solear melindungi Agus Setyantoro kades Pasanggrahan dan Tatang Sumarna Ketua BPD Ds Pasanggrahan Solear, pasalnya surat permohonan administrasi dan surat pencabutan permohonan biaya administrasi adalah bentuk dari penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi hal ini tidak bisa dibiarkan ujar Suhud [ Red/Akt-26/Har/A. Suhud ]   AktualNews

Sumber: