Bawaslu Republik Indonesia Secara Simbolis Meluncurkan Meja layanan Bantuan Pemantau Pemilu 2024

Bawaslu Republik Indonesia Secara Simbolis Meluncurkan Meja layanan Bantuan Pemantau Pemilu 2024

Karanganyar, AktualNews - Usai peluncuran yang dilakukan Bawaslu RI. Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Indonesia secara serentak juga membuka layanan bagi pemantau Pemilu di wilayah masing-masing untuk ikut serta bagi setiap lembaga bersama-sama mengawasi proses Pemilu 2024 yang tahapannya akan dimulai 14 Juni 2022 besok. "Kami berharap untuk calon-calon Pemantau Pemilu di Karanganyar agar bisa mempersiapkan segala persyaratannya. Karena untuk menjadi Pemantau Pemilu, maka harus mendaftar terlebih dahulu kepada lembaga Bawaslu sesuai amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,". Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti , pada wartawan di Karanganyar, Jumat (10/6/2022) "Sambil menunggu juknis dari Bawaslu RI, teman-teman Pemantau dipersilahkan untuk koordinasi dan atau sharing dengan berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Insyaallah kami layani kapanpun di hari kerja," ungkapnya Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sri Handoko Budi Nugroho dalam kesempatan ini juga berharap, semakin banyak lembaga yang berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Tentu kualitas Pemilu akan semakin baik dan sesuai harapan regulasi yang berlaku. "Pemilu serentak 2024 dilanjutkan Pilkada Serentak 2024 menjadi semangat baru untuk semakin menumbuhkan persatuan dan kesatuan Bangsa kita. Tentu peran serta dari lembaga Pemantau Pemilu sangat dibutuhkan," bterangnya "Harapan lainnya tentu dalam rangka untuk menjamin obyektifitas pemantauan Pemilu kedepan. Independensi menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh pemantau Pemilu. Seluruh pemangku kepentingan kepentingan serta masyarakat secara umum dapat melaporkan kepada Bawaslu jika terdapat indikasi ataupun bukti ketidaknetralan pemantau Pemilu di wilayah masing-masing. Selain itu, pemantau Pemilu harus juga memiliki komitmen untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada jajaran Bawaslu sesuai dengan program dan wilayah pemantauannya". Tutupnya. (Red/Akt-52/Dawam)   AktualNews

Sumber: