Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi BLT-DD.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi BLT-DD.

Foto Dokumentasi : surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang Tangerang,AktualNews-Ada apa???, dengan Ate Quesyini Ilyas, S.H, Kasi Intel kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, saat awak media online AktualNews.co.id, mencoba mengkonfirmasi, Ate Quesyini Ilyas, S.H, kasi intel pada kejari kabupaten Tangerang, terkesan bungkam saat dimintai konfirmasi terkait surat permintaan keterangan Nomor : R- /M,6.12/Dek/04/2022, terkait adanya dugaan penyimpangan dan penyalahguna wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pindana korupsi yang dilakukan oleh oknum pada pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dalam penyaluran bantuan langsung tunai (blt), tahun anggaran 2021, yang bersumber dari Dana Desa/APBN, namun sayang konfirmasi awak media online AktualNews.co.id, tanggal 20 Mei 2022, tidak mendapatkan balasan dari kasi Intel Kejari Kab Tangerang. Dengan tidak dijawabnya konfirmasi awak media online AktualNews.co.id, patut menjadi perhatian ada apa ini???, dengan kasi intel kejari kabupaten Tangerang, untuk diketahui pada tanggal 20 April 2022, kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang, telah mengirimkan surat pemanggilan permintaan keterangan kepada 6 (enam), orang diantaranya ; 1. Madrais (Mantan kades Pasanggrahan Kec Solear), 2. Siti Uju Juhaeriah (Mantan Sekdes dan mantan Plh pada Desa Pasanggrahan kec, Solear), 3. Dudi Sugandi (Mantan Pjs Ds Pasanggrahan Kec, Solear), 4. Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan Kec Solear, periode 2021-2017. 5. Yudi Takariyanto (Mantan Operator Desa Pasanggrahan Kec Solear), 6. Supriyanto pendaming Desa pada Kec Solear. Untuk itu awak media online AktualNews.co.id, melalui Redaksi media online AktualNews.co.id, akan melayangkan surat Audensi/wawancara dan klarifikasi kepada kepala kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang, Ibu Nova Elida Saragih, S.H.,M.H, pasalnya kasi intel kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang, yang enggan dimintai konfirmasi atas surat permintaan keterangan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahguna wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pindana korupsi yang dilakukan oleh "Oknum", pada pemerintah desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dalam penyaluran bantuan langsung tunai (blt), tahun anggaran 2021, yang bersumber dari Dana Desa, diharapkan Kajari Kab Tangerang, transparansi dan tegas dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan langsung tunai pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, pasalnya dugaan korupsi bantuan langsung tunai tersebut bersumber dari Dana Desa/APBN, dan dimana atas kejadian tersebut diduga kuat telah adanya kerugian keuangan Negara atas penyaluran bantuan langsung tunai pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (Kpm-red), atas penyaluran bantuan langsung tunai tahun anggaran 2021, pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.[ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: