6 Komplotan Maling Besi Rel KA Diciduk Polisi Saat Akan Jual Hasil Jarahan

6 Komplotan Maling Besi Rel KA Diciduk Polisi Saat Akan Jual Hasil Jarahan

Siantar, AktualNews - Polsek Siantar Timur- Resort Pematangsiantar, mengamankan enam komplotan pencuri besi rel Kereta Api (KA) berikut barang bukti, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 12:00 WIB. Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik, melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Andri GT Siregar SH.MH dalam rilis yang disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi pengungkapan pencurian besi jalur transportasi milik BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini. Penangkapan, sebut Rusdi Ahya, berawal dari laporan Kepala Resort Rel (KRR) Pematangsiantar, Suwadika (33) pegawai PT KAI, warga Marelan kota Medan setelah menerima pengaduan dari anggotanya yang menyebut telah diamankan enam (6) pelaku di duga pencuri rel saat akan menjual hasil jarahan di Gudang Botot UD Dalanta Horas di Jalan SM Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar. "Atas aduan ini, Suwadika langsung bergerak memeriksa ke lapak pengepul barang rongsokan yang sebut anggotanya. Atas temuan ini Suwadika kemudian membuat laporan ke Polsek Siantar Timur," sebutnya. Menurut Rusdi Ahya, para pelaku menjarah besi rel di bantaran jalur perlintasan Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar, yang diangkut menggunakan dua (2) unit becak bermotor. "Akibat pencurian ini menyebabkan pihak PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp 8.911.490,- (Delapan Juta Sembilan Ratus Sebelas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Rupiah)". Papar Rusdi. Keenam pelaku, PS alias Pauji (26) penarik becak, warga Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, HPN alias Dapot (19) pengangguran, warga Jalan H.Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar. AEL alias Aldi (18) pengangguran, warga Jalan H.Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, SS alias Samudra (17) pengangguran, warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar. Kemudian DFPT alias Dedi (17) pengangguran, warga Jalan Lau Cimba Komplek SD Negeri 122379 Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun serta AL alias Andreas (17) pengangguran, warga Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar. Diujung penjelasan, AKP Rusdi Ahya SH menyebut, ke-enam pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Timur untuk diperiksa lanjut dalam proses hukum bersama barang bukti dua (2) unit becak barang bermotor dan enam (6) batang besi rel kereta api yang telah dipotong potong. (Red/Akt-35/Ansary)   AktualNews

Sumber: