Jangan Harap Siltap dan BOP Rw Dan Rt, Pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear Bisa Cair Secepatnya

Jangan Harap Siltap dan BOP Rw Dan Rt, Pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear Bisa Cair Secepatnya

Foto Dokumentasi : Wawan Hartono SE, Kasi pemerintahan desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.    Solear, AktualNews-Info terupdate dari kasi pemerintahan pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, Wawan Hartono, terkait ADD (Alokasi Dana Desa-red), belum bisa di cairkan terutama Siltap dan BOP, ketua Rw dan ketua Rt Desa Pasanggrahan, dikarenakan ada tunggakan pajak Tahun Anggaran 2021 dan belum selesainya beberapa LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban-red), seperti LPJ fisik, persoalan ini muncul bukan pada bulan Desember 2021, ujar kasi pemerintahan Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, permasalahan belum selesainya lpj pada pemerintah desa Pasanggrahan Solear, diduga sebelumnya pun sudah bergulir ucap Wawan Hartono via pesan WhatsApp (WA-red), kepada awak media online AktualNews.co.id, Jum'at 13 Mei 2022, pukul 08:43 Wib, dan sebelumnya kami pihak Pemerintahan desa Pasanggrahan sudah berupaya bekomunikasi dengan Pemerintahan Desa Pasanggrahan sebelumnya, dengan PJ dan bahkan dengan BPD, kita minta semua kebutuhan untuk persyaratan pertanggung jawaban segera di penuhi, ke pihak kecamatanpun kita sudah minta dibantu memfasilitasi, ke DPMPD pun sama sudah minta di fasilitasi menyelesailan permasalahan, namun sampai akhir menjelang hari raya idul fitri lalu hanya LPJ BLT yang kita terima dan berhasil di upload, sisanya Pajak dan LPJ Fisik sampai saat ini belum selesai, ujar Wawan Hartono, harapan kami Pihak Kecamatan , DPMPD dan APDESI segera mendapatkan solusi langkah apa yang harus ditempuh dengan adanya keterlambatan Pencairan Siltap dan BOP RT/RW, kalau terus menunggu dilunasi Pajak dan selesai LPJ Fisik kita sudah menunggu 5 bulan loh !! setiap harinya Para RT/RW menanyakan kapan BOP cair ? Wawan Hartono, selaku kasi pemerintahan pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, mengatakan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan terganggunya kinerja pelayanan publik pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan akan terhenti pasalnya pada ATK seperti kertas HVS, tinta printer dll, kan harus dibeli ujar Wawan Hartono, dan Wawan Hartono pun berharap ada tindakan nyata dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD-red), Kab, Tangerang. ADD/DD, tahun anggaran 2022, sejatinya sudah di cairkan kepada setiap Kelurahan/Desa di seluruh Indonesia oleh pemerintah pusat, Wawan Hartono juga mengatakan adapun permasalahan yang ada di desa Pasanggrahan kecamatan Solear, bukan semata tanggung jawab sepenuhnya Agus Setyantoro selaku kepala Desa Pasanggrahan Solear, untuk catatan Agus Setyantoro menjabat sebagai Kades Pasanggrahan Solear dari hasil pemenang Pilkades lalu, sehingga Agus Setyantoro menjabat sebagai Kades pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, dengan masa bakti periode 2021-2027, terkait LPJ anggaran 2021 dan pajak kan ada pada peralihan. 4 kepimpinan mulai dari, mantan kades, plh, pjs, baru selanjutnya Kades terpilih ujar Wawan Hartono. Yang menjadi pertanyaan besar ucap Wawan Hartono, sebelum masa penyaringan bakal calon kepala desa pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, ada mekanisme persyaratan mutlak yang harus dilakukan incumbent atau patahana untuk maju dalam Pilkades, dan syarat mutlak tersebut seperti penyelesaian ; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Akhir Masa Jabatan (LKPPD-AMJ), bagi incumbent jika hal tersebut tidak dilaksanakan seharusnya incumbent tidak bisa maju atau gugur sebagai bakal calon kepala desa, dan hal tersebut yang menjadi pertanyaan besar ada apa???, Jika hal tersebut tidak dilakukan oleh incumbent, patut diduga adanya kongkalikong dalam Pilkades lalu ujar Wawan Hartono, kasi pemerintahan pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear [ Red/Akt-26/Har ].   AktualNews

Sumber: