Bupati Karanganyar Dalam Paripurna Sampaikan Dengan Rinci Laporan Pertanggungjawaban di Ruang Paripurna DPRD

Bupati Karanganyar Dalam Paripurna Sampaikan Dengan Rinci Laporan Pertanggungjawaban di Ruang Paripurna DPRD

Karanganyar, AktualNews - Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (12/5) siang. Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2021 telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 25 Februari 2022. Pemeriksaan terinci oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan dengan lancar pada bulan Maret-April 2022 dan kembali berhasil mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya. Pihaknya menyadari masih banyak kekurangan baik dari sisi administrasi maupun peningkatan pelayanan umum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Kekurangan yang terjadi selama Tahun Anggaran 2021 menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun-tahun mendatang. Sedangkan keberhasilan yang telah diraih menjadi faktor pendorong kemajuan pembangunan menuju lebih baik lagi. “Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak dan stakeholders dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas kinerja dan kerjasamanya sehingga kita dapat kembali mempertahankan WTP,” tutur Bupati. Sementara itu Bupati menjelaskan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang APBD TA 2021 dan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD TA 2021, maka Pendapatan Daerah TA 2021 secara keseluruhan dianggarkan sejumlah Rp.2,147 Triliun dengan realisasi sejumlah Rp.2,165 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sejumlah Rp.4,27 Miliar dengan realisasi Rp.4, 26 Miliar. Sedangkan untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan dianggarkan sejumlah Rp.2, 29 triliun dengan realisasi sejumlah Rp.2,13 triliun. Selanjutnya gambaran ringkas mengenai rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2021, Bupati berharap pembahasan dalam rapat rapat DPRD selanjutnya dapat berjalan lancar, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ”Semoga Allah senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran kepada kita semua dalam membangun Karanganyar tercinta ini,” pungkasnya.(Red/Akt-52/Dawam)   AktualNews

Sumber: