Anggota Komisi II DPRD Syaiful, Mendorong Pemko Medan Melakukan Pendataan Kembali Penerima Jasa Hibah
Medan, AktualNews - Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pendataan kembali penerima dana jasa hibah Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana jasa ini. "Kita mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait program dana Jasa Hibah Pemko Medan, di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan program ini. Beberapa diantaranya seperti Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Guru Magrib Mengaji dan beberapa lainnya," ucap Syaiful kepada wartawan, Selasa (10/05/2022). Politisi muda PKS ini mendorong untuk anggaran selanjutnya, Pemko Medan baiknya melakukan pendataan kembali untuk mereka yang belum menerima jasa ini.(Red/Akt-35/Ansary) AktualNews
Sumber: